blank
Pemudik Wonosobo yang pulang kampung diwajibkan lapor Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersiap menghadapi momentum Idul Fitri, di mana kemungkinan masih akan ada pemudik yang kembali ke kampung halaman.

Dalam rangka mengantisipasi kedatangan para pemudik, Bupati Wonosobo menerbitkan instruksi berisi petunjuk dalam penanganan pemudik selama ramadan dan Idul Fitri 1442 H.

Melalui Instruksi bernomor 645 tahun 2021 tersebut, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wonosobo itu menegaskan kepada para Kepala Desa/Lurah se-Wonosobo untuk melaporkan kedatangan pemudik di wilayah masing-masing setiap minggu kepada Satgas Covid-19 Kecamatan.

Setiap pemudik, berdasar pada instruksi tersebut juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan antara lain bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil tes Swab PCR atau Rapid Antigen maupun Ge-Nose.

Bagi pemudik yang tidak dapat menunjukkan hasil tes salah satu dari ketiga jenis uji Covid-19 tersebut, maka akan langsung diminta untuk menjalani tes di fasilitas kesehatan terdekat dengan biaya mandiri.

Jalani Karantina

blank
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular DKK Wonosobo, Jaelan Sulat. Foto : SB/dok

Apabila ternyata dari hasil uji tersebut yang bersangkutan ternyata reaktif atau bahkan positif Covid-19 tanpa gejala, maka pihak Satgas akan langsung meminta untuk menjalani karantina, baik karantina desa maupun karantina kabupaten selama 10 hari.

Sementara apabila yang bersangkutan ternyata mengalami gejala, maka diwajibkan menjalani karantina Kabupaten selama 10 hari plus 3 hari setelah hilangnya gejala, dengan pengawasan Satgas tingkat Desa/Kelurahan.

“Untuk gejala sedang atau berat, maka langsung diwajibkan untuk menjalani perawatan di rumah sakit melalui mekanisme rujukan dari Puskesmas setempat,” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengedalian Penyakit DKK Wonosobo, Jaelan Sulat, Selasa (27/4/2021).

Selain itu, dalam Instruksi Bupati tersebut, Jaelan menerangkan perihal adanya ketentuan apabila ternyata ditemukan pemudik yang terkonfirmasi Covid-19 positif maka akan ditindaklanjuti dengan tracking, melibatkan Satgas Desa, Puskesmas, serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Seluruh pihak kita harapkan koordinasi dan kerjasamanya dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Wonosobo, mengingat kondisi terkini menunjukkan pertambahan kasus di lingkup Kabupaten masih terus terjadi,” tandasnya.

Dari data terkini yang diunggah pada laman resmi Pemkab Wonosobo, Jaelan menyebut total kasus mencapai 5.433, dengan rincian 4.992 telah dinyatakan sembuh, 144 dalam perawatan, dan 297 dinyatakan meninggal dunia.

Muharno Zarka