WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bila kaum boro (perantau) nekat mudik, Pemkab Wonogiri mewajibkan untuk menjalani isolasi mandiri (Isoman).
Pemkab Wonogiri tidak menyediakan tempat karantina, tapi mewajibkan mereka menjalani isolasi di rumahnya masing-masing.
Kewajiban bagi pemudik ini, diputuskan dalam rapat koordinasi (Rakor) Satgas Corona Virus Disease (Covid)-19 Kabupaten Wonogiri.
Rakor digelar di Ruang Girimanik Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Wonogiri, Selasa (20/4), dipimpin langsung Bupati Joko Sutopo.
Idul Fitri
Rakor juga membahas persiapan menyamnbut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dan penegakan disiplin (Gakplin) Prokes selama Bulan Ramadan.
Ikut hadir, Wakil Bupati Setyo Sukarno, Kasdim 0728 Mayor (Inf) Nurul Muthahar, Wakapolres Kompol Edi Wibowo bersama jajaran Forkompimda.
Juga hadir Sekda Haryono, Kepala Dinkes Dokter Adhi Dharma, Kepala Terminal Induk Agus Hasto Purwanto, pimpinan dinas dan instansi terkait.
Sekda Haryono, menyatakan, PPKM Mikro sudah masuk ke jilid 6 dan diperpanjang sampai Tanggal 5 Mei. PPKM saat ini, ada pelarangan mudik.
Lebih Awal
Rakor memprediksikan, kaum boro akan mudik lebih awal dari waktu larangan Tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Menyikapi itu, para camat, Kades/Lurah, Ketua RT dan Ketua RW, bersama aparat kesehatan, agar aktif melakukan antisipasi.
Bersama jajaran TNI-Polri dan aparat terkait lainnya, melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) pencegahan wabah corona.
”Kita tidak usah meributkan soal mudik boleh atau tidak,” tegas Bupati. Yang terpenting, mempersiapkan langkah penanganan dan antisipasinya.
Seluruh perangkat pemerintahan bersama TNI-Polri dan aparat kesehatan, siap melakukan penguatan langkah untuk mengantisipasi.
Bambang Pur