WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bersama TNI-Polri, anggota Linmas Minggu (18/4), mengamankan penguburan jenazah secara protokol kesehatan (Prokes).
Mereka terdiri anggota Koramil-14 dan Polsek Jatisrono, Wonogiri, beserta personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Watangsono.
Dari Koramil-14, personelnya adalah Sertu Lasto. Kemudian dari Polsek Jatisrono Brigadir Budi dan Bripda Ricy, bersama anggota Linmas setempat.
Ikut hadir Kepala Desa (Kades) Watangsono, Agus Utomo, beserta relawan Jogo Tonggo dan tim medis dari Puskesmas Jatisrono.
TPU Astonoloyo
Upaya mengamankan penguburan secara Prokes pencegahan Covid-19, ini dalam upaya antisipasi agar tidak terjadi penolakan dari masyarakat.
Penguburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astonoloyo Desa Watangsono, Kecamatan Jatisrono (30 Kilometer arah timur Ibukota Kabupaten Wonogiri).
Jenazah yang dikuburkan, adalah seorang pria yang meninggal setelah opname di rumah sakit.
Forkompimcam Jatisrono bersama aparat Pemerintah Desa Watangsono, memberikan pemahaman agar tidak terjadi penolakan dari masyarakat.
Bambang Pur