blank
Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto. Foto: Ist

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Magelang meminta kesiapan masing-masing OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya terkait persiapan penyelenggaraan, pemantauan maupun pengendalian menjelang Lebaran.

Bupati Magelang melalui, Sekretaris Daerah, Adi Waryanto menjelaskan, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait kesiapan menjelang hari Raya Idul Fitri tahun 2021, di antaranya mengenai keselamatan, keamanan, kelancaran,  ketertiban lalu lintas dan transportasi di jalan.

Kemudian pemenuhan dan ketersediaan distribusi kebutuhan pokok masyarakat, pemenuhan distribusi bahan bakar minyak dan gas (Elpiji), kesiapan tanggap darurat bencana, baik bencana alam dan non alam (Pandemi Covid-19).

“Selain itu juga nanti ada persiapan sistem di posko-posko terpadu,” jelas, Adi Waryanto usai melaksanakan persiapan rapat terpadu jelang Hari Raya Idul Fitri di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang, Jumat (16/4/2021).

Mengenai kebutuhan pokok masyarakat, Adi mengatakan secara kuantitas berdasarkan laporan dari Bulog, stok beras pemerintah aman, gula pasir, daging sapi dan kerbau beku aman, dan termasuk minyak kemasan, tepung terigu juga aman.

Kemudian untuk komoditas daging ayam, telur ayam berdasarkan laporan dari Dispeterikan  melaporkan populasi secara riil juga relatif aman.  “Tentunya nanti kita juga akan melakukan kegiatan operasi pasar,” kata Adi.

Sementara terkait dengan keamanan dan ketertiban khususnya antisipasi penularan Covid-19 pada saat menjelang lebaran, Pemerintah daerah akan bersinergi dengan Polri serta TNI untuk tetap melakukan operasi yustisi secara ketat di pusat-pusat keramaian.

Menurut Adi, yang perlu diwaspadai adalah adanya pasar tumpah karena akan beresiko menimbulkan kerumunan masyarakat. Selain itu juga akan dilakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di berbagai tempat, antara lain di tempat hiburan malam, hotel, dan penginapan.

“Nah ini teman-teman Satpol PP didukung dengan Kepolisian dan TNI nanti kami minta secara ekstra untuk melakukan giat operasi. Untuk yang di pasar tumpah paling tidak disediakan masker dan dijaga social distanchingnya,” tegas, Adi.

Adi menambahkan bahwa, terkait dengan penyekatan bagi para pemudik dari luar kota, pemerintah daerah sifatnya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

“Pemerintah Derah akan mendukung apa yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat termasuk langkah-langkah dari pihak Kepolisian untuk melakukan penyekatan,” pungkas, Adi.

Eko Priyono