blank
Ilustrasi. Foto : SB/dok

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Terhadap dugaan perilaku asusila oleh inisial NM, mantan oknum guru sebuah sekolah swasta setara SMP kepada puluhan muridnya, Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU Wonosobo mendesak pada Pengadilan Negeri (PN) setempat untuk memberikan hukuman yang maksimal.

“Kami mendesak kepada PN apabila telah mendapatkan bukti-bukti yang cukup agar dapat menjatuhkan hukuman yang maksimal terhadap terduga pelaku tindak asusila tersebut. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ketua LP Maarif Wonosobo Abdul Madjid, Jumat (2/4).

Ketua LP Maarif Wonosobo mengeluarkan pernyataan tersebut melalui pers release yang dikirim ke redaksi SUARABARU.ID sebagai sikap resmi kelembagaan terkait pemberitaan di media massa menyangkut oknum guru yang diduga melakukan tindak asusila terhadap beberapa anak didiknya.

Menurut Abdul Madjid, hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya pemberian efek jera dan agar kasus serupa tidak terulang kembali di Wonosobo tercinta ini dan juga di wilayah lainnya di Indonesia. Apalagi oknum guru yang dimaksud juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah.

“Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai oknum mantan Wakil Kepala Sekolah sebuah sekolah swasta di Wonosobo yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap puluhan siswinya, dengan ini pengurus LP Ma’arif NU, perlu menyampaikan siaran pers ini,” katanya.

Awasi Pergaulan

blank
Pers release yang dikeluarkan LP Maarif Wonosobo. Foto : SB/dok

Ditegaskan Madjid, Islam mengajarkan bahwa guru merupakan seorang mu’allim, mudarris, murabbi dan muaddib sekaligus. Artinya, selain memiliki tugas untuk mentransfer ilmu pengetahuan (mu’allim dan mudarris), guru juga harus mampu menjadi seorang pembimbing (murabbi) yang mengajarkan akhlakul karimah dan keteladanan (muaddib).

“Dalam tradisi Jawa dikenal adanya falsafah bahwa guru harus dapat digugu lan ditiru (didengar perkataannya serta diikuti tingkah laku dan perbuatannya),” ujar pria yang juga menjabat sebagai dosen Universitas Sains Al Quran (Unsiq) Jateng di Wonosobo itu.

Oleh karena itu, sambung dia, dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum mantan Wakil Kepala Sekolah tersebut bertentangan dengan nilai-nilai falsafah luhur budaya Jawa dan telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Wonosobo yang dikenal sebagai kota santri, dan yang kental dengan nilai-nilai religius dan karakter.

Pengurus LP Ma’arif NU Wonosobo juga mengajak semua guru setempat untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan terus waspada diri. Sebab perilaku menyimpang dapat dilakukan dan atau menimpa siapapun dan kapanpun.

“Kami meminta agar orang tua/wali murid senantiasa mengawasi pergaulan dan perkembangan psikologis putra-putrinya sehingga apabila ada hal-hal yang mencurigakan dapat segera tertangani sedini mungkin,” pungkasnya.

Muharno Zarka