Oleh: Susi Ermawati, S.Pd
Untuk menunjang pendidikan yang berkarakter, pada hari Jumat 26 Maret 2021, SD Negeri 1 Bringin mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA). Nilai yang hendak diperkuat dalam program ini adalah mengenal dan menghargai hak anak.
Hak tersebut diantaranya hak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain dan melindungi dari kekerasan. pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka.
Disamping itu sekolah juga menanamkan tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan dan menyelesaikan masalah perbedaan tanpa melakukan kekerasan.
SD Negeri 1 Bringin merupakan salah satu dari 33 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang ditunjuk dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara untuk mendeklarasikan sekolah sebagai Sekolah Ramah Anak. SD Negeri 1 Bringin merupakan sekolah dasar yang terletak di desa Bringin paling utara Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak merupakan bentuk pernyataan tentang kesiapan SD Negeri 1 Bringin untuk menerapkan sekolah yang ramah pada anak. Salah satu tujuan diterapkannya Sekolah Ramah Anak adalah untuk menjadi tempat belajar yang dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak.
Harapannya satuan pendidikan ini mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak dan mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab dalam kehidupan. Konsep Sekolah Ramah Anak yaitu mewujudkan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.
Deklarasi dibacakan oleh Ketua Tim Pelaksana Sekolah Ramah Anak SD Negeri 1 Bringin, selanjutnya dengan menandatangani prasasti SRA bersama siswa. Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dilakukan oleh SD Negeri 1 Bringin dihadiri dan ditanda tangani oleh warga sekolah.
Hadir diacara tersebut dewan guru dan karyawan SD Negeri 1 Bringin, dewan guru TK Perwira yang merupakan TK satu atap dengan SD Negeri 1 Bringin, perwakilan wali murid, komite sekolah, tokoh masyarakat dan perwakilan siswa-siswi SD Negeri 1 Bringin.
Jaetun, S.Pd, Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Bringin menyatakan memalui program ini harapannya membawa kebaikan dan bermanfaat bagi anak didik.
Selain itu, ketika sekolah boleh tatap muka siswa-siswa menjadi aman dan betah. “Sekolah Ramah Anak adalah upaya untuk mewujudkan Jepara menjadi Kabupaten Layak Anak,” ungkap Jaetun.
Sedangkan jargon Sekolah Ramah Anak SD Negeri 1 Bringin ini adalah :Anak senang, Guru tenang dan Orang Tua bahagia. Anak-anak juga menyusun yel-yel sekolah ramah, tambahnya.
“Semoga, setelah SD Negeri 1 Bringin ditunjuk sebagai Sekolah Ramah Anak menjadikan putra-puri kami belajar dengan aman dan nyaman di sekolah. Melalui bimbingan bapak dan ibu guru SD Negeri 1 Bringin,” ungkap salah satu wali murid.
Ketua komite sekolah Mahadi mengatakan, sebagai tokoh masyarakat, kami sangat mendukung kegiatan ini, dan saya berharap sekolah ini akan menjadi tolok ukur sebagai sekolah yang ramah anak khususnya di Kecamatan Batealit.
Salah satu guru SDN 1 Bringin Susi Ermawati menuturkan, melalui deklarasi Sekolah Ramah Anak saya berharap menjadikan sekolah menjadi tempat menimba ilmu, belajar melalui pengalaman bermakna dan mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan tenang.
Membiarkan siswa berekspresi sesuai usia mereka, belajar dengan cara mereka dengan minat dan bakat mereka serta tetap dibimbing sikap dan perilaku supaya menjadi lebih baik oleh bapak dan ibu guru.
Sebagai sekolah yang ditunjuk sebagai SRA, berikut Susunan Tim Pelaksana Sekolah Ramah Anak (SRA) di SDN 1 Bringin. Penanggung jawab oleh Jaetun, S.Pd selaku kepala sekolah,
Sementara Karjin A.W., S.Pd.SD mendapatkan kepercayaan sebagai ketua tim pelaksana, M. Erwin Saputro, S.Pd.SD selaku sekretaris dan Susi Ermawati, S.Pd membidangi pengawasan pelaksanaan kurikulum ramah anak . Sedangkan dewan guru lain menjabat tugas masing-masing yang telah ditetapkan.
Penulis adalah Guru SD Negeri 1 Bringin – Mbah Dhet