KENDAL(SUARABARU.ID)– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis(15/3/2021).
Penandatanganan Nota kesepakatan ini, disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dan sejumlah pejabat lain.
Hal ini dilakukan, sebagai wujud semangat pemerintah untuk mendukung pengembangan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM), Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.
Kerja sama telah dilakukan Kemenkeu dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dan Demak dari Tahun 2017.
Dalam kerja sama ini, LPEI berkomitmen untuk membuka Program Pelatihan Tematik Ekspor untuk IKM dan UMKM di Kendal dan Demak dengan tujuan meningkatkan kemampuan para pelaku usaha untuk dapat menghasilkan produk berorientasi ekspor yang unggul dan berdaya saing.
“Kerja sama ini akan berlaku hingga 25 Maret 2022 dan dapat diperpanjang,”kata Menkeu Sri Mulyani.
Selain menjadi saksi atas penandatanganan kerjasama, Menkeu dan Wamenkeu juga menyatakan dukungan atas pengawasan yang dilakukan DPR terhadap kebijakan pemerintah termasuk penyaluran yang dilakukan atas dana pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Tahun 2021 sebesar Rp152,39 miliar untuk Kabupaten Kendal, dan Rp127,93 miliar untuk Kabupaten Demak.
“Baik di Kabupaten Kendal maupun Demak, dana pembiayaan UMi paling banyak tersalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran,” ujar Menkeu.
Pada kesempatan yang sama, Kemenkeu melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyerahkan secara
simbolik penyaluran dana pembiayaan UMi kepada beberapa Debitur UMi di Kendal dan Demak.
Bersama Ketua Komisi XI DPR RI, Menkeu juga melakukan diskusi dengan Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan UMi di Pendopo Tumengung Bahurekso Kendal ini. Agung-mm