blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat peringatan Hari Guru. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, memastikan tunjangan kesejahteraan guru swasta (TKGS) serta guru Madrasah Diniyah tetap akan diberikan tahun ini.

Hanya saja, penyaluran tunjangan tersebut masih menunggu pengajuan pencairan dari dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga setempat.

“Meskipun ada program refocusing anggaran, khusus untuk anggaran TKGS aman karena menjadi program skala prioritas. Nilainya berkisar Rp60-an miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuagan, dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono, Selasa (23/3).

Sementara pencairannya, kata dia, menunggu pengajuan karena untuk guru swasta ditangani dinas pendidikan, sedangkan guru madrasah diniyah (madin) dan TPQ ditangani bagian sosial.

Baca Juga: Plt Bupati Kudus Gerah Didatangi Guru Wiyata

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada mengungkapkan pencairan diharapkan bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena saat ini draf surat keputusan (SK) terkait pencairan TKGS masih di Bagian Hukum Setda Kudus.

Jumlah penerima bantuan untuk guru di sekolah formal tersebut, kata dia, ada perubahan karena ada yang diterima CPNS atau sudah tidak aktif mengajar sehingga SK yang menyangkut nama-nama penerimanya juga harus diperbarui.

Adapun nilai bantuan yang diberikan kepada masing-masing guru antara Rp350.000 hingga Rp1 juta.

Kondisi berbeda untuk guru madin, guru MI, MTs, MA ataupun guru dari sekolah swasta non-Islam sudah cair.

“Dana tunjangan guru swasta untuk periode Januari sudah cair Februari 2021, sedangkan untuk periode Februari 2021 dijadwalkan cair bulan ini,” kata Kepala Bagian Kesra Setda Kudus Safii.

Baca Juga: Plt  Bupati Kudus Apresiasi Dedikasi Guru di Masa Pandemi

Adapun jumlah penerima progam TKGS tahun 2021 tercatat sebanyak 6.861 penerima, meliputi guru madin, guru MI, MTs dan MA ataupun guru dari sekolah swasta non-Islam, sedangkan jumlah anggaran yang disiapkan sebesar Rp37,23 miliar.

Program tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kabupaten Kudus merupakan janji kampanye pasangan Tamzil-Hartopo dengan nominal penerimaan awal masing-masing guru sebesar Rp1 juta per bulannya. Hanya saja, pada tahun kedua nilainya turun menjadi Rp350 hingga Rp1 juta per bulannya karena mempertimbangkan banyak hal.

Tm-Ab

Baca Juga: Sejumlah Sekolah di Kudus Mulai Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka