Minta Bantuan Satpol PP
Terpisah, Imam Triyanto mengakui upayanya untuk meminta kantor KONI Kudus menyusul turunnya SK dari KONI Jawa Tengah. Selain itu, dalam SK tersebut, KONI Jateng juga telah mencabut kepengurusan KONI Kudus kepemimpinan Antoni Alfin.
“Sebagai kepengurusan yang sah, tentu kami berhak menempati kantor KONI,”tandasnya.
Dalam pertemuan secara tertutup itu, Imam mengaku sudah meminta baik-baik kepada Antoni. Hanya saja, Antoni bersikeras tak mau meninggalkan kantor KONI dengan alasan masih mengajukan gugatan ke BAORI.
Atas kondisi tersebut, kata Imam, pihaknya akan secepatnya melapor ke Plt Bupati Kudus. Pihaknya berharap agar Pemkab Kudus melalui Satpol PP melakukan pengosongan Kantor KONI.
“Karena gedung itu milik Pemkab, kami minta agar kosong dahulu. Baru jika ada putusan dari BAORI, pengurus bisa menggunakan lagi,”tandas Imam.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, KONI Jawa Tengah akhirnya mengesahkan kepengurusan KONI Kabupaten Kudus yang terpilih dari hasil Musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (Musorkablub) beberapa waktu lalu.
Imam Triyanto sendiri menjadi pimpinan KONI hasil musorkablub, untuk masa periode 2021-2025 mendatang.
Baca Juga: Kantor KONI Kudus Kini Sepi dan Terkunci Rapat