KUDUS (SUARABARU.ID) – Anggota DPRD Jateng M Nur Khabsyin mendesak pemerintah segera menyelesaikan vaksinasi Covid-19 kepada semua guru dan tenaga pendidik di sekolah.
Vaksinasi tersebut harus sudah tuntas sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka dijalankan.
Hal tersebut disampaikan Khabsyin menyusul kebijakan Kemendikbud yang berencana mengizinkan sekolah tatap muka pada Juli mendatangnsekaligus sebagai respon atas keluhan masyarakat yang diterima saat reses.
Menurutnya, dalam beberapa kunjungan di daerah, masyarakat memang sudah sangat merindukan sekolah tatap muka bagi anak-anaknya.
“Dalam beberapa kunjungan ke daerah pemilihan, saya banyak mendapat keluhan dari masyarakat terutama orang tua murid yang jenuh dan frustasi dengan pendidikan jarak jauh. Tak hanya itu, murid pun jenuh dan semuanya jenuh,”kata politisi asal PKB tersebut, Sabtu (20/3) .
Hanya saja, wakil rakyat dari Dapil Kudus, Jepara dan Demak tersebut menyebutkan, penyelenggaraan sekolah tatap muka tersebut bukannya tanpa resiko.
Jika penularan Covid-19 masih terjadi, sekolah tatap muka bisa menjadi bencana terutama bagi anak-anak.
Baca Juga: Sejumlah Sekolah di Kudus Mulai Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Apalagi, pandemi saat ini belum sepenuhnya berakhir. Meski mengalami tren penurunan, namun angka positif baru masih cukup tinggi. Hampir seluruh wilayah Jawa Tengah, saat ini belum ada daerah yang bebas sama sekali dari Covid-19.
“Dengan angka Covid-19 yang masih tinggi, tentu sekolah tatap muka bisa berakibat resiko yang lebih buruk,”tandasnya.
Oleh karena itu, kata Khabsyin, pihaknya mendesak agar pemerintah bisa segera menuntaskan proses vaksinasi pada guru dan tenaga pendidik sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka.
Vaksinasi guru dan tenaga pendidik ini setidaknya akan mengurangi resiko terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Jika sekolah tatap muka digelar Juli, maka vaksinasi harus sudah selesai pada April mendatang.
Ditambahkan, Khabsyin juga meminta pemerintah pusat hingga daerah menyusun prosedur yang jelas bagaimana suatu daerah bisa menjalankan sekolah tatap muka.
Baca Juga: Ketentuan dari Ganjar yang Harus Dipenuhi, Bila Seniman Ingin Pentas
Sekolah harus benar-benar disiplin menjalankan manajamen protokol kesehatan seperti mewajibkan semua siswa memakai masker dan cuci tangan.
Siswa yang masuk di kelas juga harus digilir agar jumlah dalam satu kelas maksimal 30 persen dari kapasitas.
“Tak hanya itu, pihak sekolah juga harus intensif melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan siswanya. Jika ada yang sakit, harus segera dipisahkan dari anak-anak lainnya. Bahkan, transportasi siswa saat berangkat dan pulang sekolah juga harus dipastikan aman,”tandasnya.
Selain hal tersebut di atas, yang paling penting kata Khabsyin adalah izin orang tua dalam pelaksanaan sekolah tatap muka.
Pihak sekolah tidak bisa memaksa jika ada orang tua siswa yang tidak mengizinkan anaknya untuk masuk sekolah lagi.
Tm-Ab
Baca Juga: Dua Nakes di Kudus Positif Covid-19 Usai Divaksin