blank
Kondisi jalan antar Desa yang rusak berat di wilayah Kecamatan Jati mengakibatkan transportasi barang dan jasa tersendat dan menambah biaya.

BLORA (SUARABARU.ID) – Prihatin akan kerusakan parah infrastruktur jalan di Kabupaten Blora, menjadi perhatian dari Bupati Blora baru, H. Arief Rohman, MSi. Lebih dari 75% atau lebih dari 900 Km jalan yang berstatus milik Kabupaten Blora, mengalami kerusakan. Diperparah lagi, dengan tidak adanya anggaran yang cukup untuk memperbaikinya, meskipun untuk setengahnya saja.

Untuk itu, dalam pidato perdana saat pelantikannya di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, akhir Februari lalu, mewacanakan akan berupaya keras, bahkan kalau perlu menempuh jalan dengan berhutang, untuk pembiayaannya, dalam mewujudkan janjinya kampanyenya yaitu “Dalan Alus, banyune mancur terus.”

“Saya akan mengupayakan perbaikan jalan, untuk wujudkan janji kampanye saya, yaitu wujudkan Dalan Alus, banyune mancur terus, terutama untuk jalan, karena kerusakannya lebih dari 75 persen, ini akan kita carikan jalan keluarnya, bila perlu saya akan hutang kepada Menkeu, atau lembaga lain, karena jalan adalah sarana prasarana penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Blora,” ujarnya.

Dewan Setuju Berhutang

Meskipun belum pernah dibahas terkait tindaklanjut dari rencana berhutang tersebut, beberapa anggota Dewan termasuk unsur pimpinan, telah mendukung dan menyiratkan pesan akan menyetujuinya. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto melalui pesan singkatnya kepada wartawan suarabaru.id

“Kami mengusulkan agar Bupati Blora secara cepat membuat ajuan pinjaman, agar secara bersama-sama dibahas dengan DPRD Kabupaten Blora. Saya setuju jika pinjaman dilakukan untuk penanganan infrastruktur saja, khususnya perbaikan jalan dan jembatan. Bukan untuk kepentingan lainnya. Melihat rusaknya jalan, maka pinjam sebanyak Rp.500 Milyar, bisa untuk membangun 150 kilometer jalan yang rusak berat. Artinya, PR jalan rusak selesai 500 persen,” papar Siswanto. (20/03/2021)

Mengenai kemana harus meminjam, politisi dari Partai Golkar ini, mengusulkan agar Bupati Blora, H. Arief Rohman mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat melalui program Pinjaman Daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Melalui PT. SMI (Persero) yang ada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Pinjaman Daerah melalui PEN bunganya rendah, bisa diangsur 2 sampai 7 tahun dengan menggunakan APBD Kabupaten Blora. Saya usul agar Bupati Blora, Pak Arief Rohman bisa gerak cepat agar bisa realisasi pada APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022, yang penyusunan Rencana Kerja Penerintah Daerah (RKPD) dimulai melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Blora, akhir Maret 2021 ini,” imbuhnya.

Masih Dikaji Bupati

Selain dari Partai Golkar, politisi dari Partai Banteng Mencereng alias PDIP Blora, Subroto, juga telah menyatakan persetujuannya, terkait wacana hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk membangun jalan.

“Saya setuju hutang, asal tidak memberatkan APBD kita, tapi itu baru wacana dari Bupati Arief, belum ada pembahasan detail skemanya,” ungkap Subroto.

Sementara itu, Bupati H. Arief Rohman, MSi menyatakan melalui pesan singkatnya menyampaikan bahwa masih dikaji regulasi dan celah fiskalnya.

Di saat yang sama, Hadi Suhartono, aktifis LSM Blora, menyatakan bahwa hutang Pemkab Blora, tentunya akan dibayar dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari pajak – pajak dan retribusi yang ada.

“Pastinya untuk membayar hutang itu, harus diperhatikan dari mana membayarnya, salah satu adalah dari PAD, Pemerintah harus meningkatkan PAD ini, tentunya jangan memberatkan rakyat, agar keseimbangan fiskal kita bisa terjaga,” tandasnya.

Kudnadi