BATANG (SUARABARU.ID) – Untuk menjaga kondusivitas kamtibmas dan jalin kedekatan dengan masyarakat, jajaran Polsek Gringsing Polres Batang mengintensifkan safari silaturahmi ke tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah hukumnya, Rabu (17/3/2021).
Kapolsek Gringsing Polres Batang IPTU Andi Fajar K didampingi Wakapolsek Gringsing IPTU Wakimin dan Kanit Binmas Polsek Gringsing IPTU Agus Soepriyanto mengunjungi tiga tokoh agama setempat di antaranya, Ketua MUI Kecamatan Gringsing Ustadz Abu Amar, SQ, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawir Gringsing KH Solikhin Sihab, dan Kepala KUA Kecamatan Gringsing Drs Zaenudin.
“Kami ingin dekat dengan masyarakat. Dengan adanya pendekatan terhadap tokoh agama seperti ini diharapkan dapat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Kapolsek.
Silaturahmi ini, kata dia, dapat secara langsung mendengarkan permasalahan yang terjadi, gejolak apa yang tengah terjadi di masyarakat sehingga kemudian dapat dicarikan pemecahan setiap permasalahan yang terjadi.
Kapolsek berharap tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa bersinergi dan bekerja sama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kunjungan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan agama merupakan upaya Polri untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat yang berguna untuk menjaga situasi yang kondusif di suatu wilayah,” tandasnya.
Ketua MUI Kecamatan Gringsing Ustadz Abu Amar, sangat mengapresiasi silaturahmi yang dilaksanakan Kapolsek dan jajaran. Pihaknya juga berharap jalinan komunikasi dan silaturahmi ini akan terus dilakukan, sehingga dapat bersinergi dan bekerja sama serta membantu aparat kepolisian dalam menjaga kondusivitas keamanan di Batang khususnya wilayah Kecamatan Gringsing.
“Sangat bagus sekali, karena hal ini menambah keharmonisan dan keakraban ditengah ulama dan warga masyarakat,” katanya.
Kami berharap sinergitas ini dapat berkesinambungan terus untuk mempererat, menjalin persatuan & kesatuan serta kerukunan antar umat beragama dalam bingkai Pancasila dalam wadah NKRI.
Nur Muktiadi