KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Magelang, hari ini. Ada sembilan desa yang menerima SK tersebut.
Itu dalam rangka penguatan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Bupati mengatakan, penyerahan SK Penetapan Desa Wisata itu sesuai dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Magelang tahun 2014-2034. Selaras dengan misi pembangunan kepariwisataan daerah yakni “Menjadikan Kabupaten Magelang sebagai Kabupaten Tujuan Wisata Kualitas Unggulan”.
Pengembangan desa wisata di wilayah itu saat ini juga diarahkan untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Menurutnya, dalam situasi perekonomian di masa pandemi sekarang ini perlu suatu tindakan nyata guna mendukung upaya pemberdayaan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju, dan mandiri.
Desa wisata diciptakan di samping untuk pemberdayaan, juga untuk mengakomodasi geliat wisatawan yang mengalami kejenuhan terhadap bentuk wisata modern dan hingar bingarnya keramaian kota.
“Saya yakin dengan mengunjungi desa wisata, para wisatawan dapat merasakan kehidupan di alam pedesaan, berinteraksi dengan masyarakat dan menikmati aktifitas sosial budaya,” kata Bupati dalam acara di rumah dinasnya, Kamis (18/3/2021).
Dia menambahkan, pengembangan desa wisata perlu didukung dengan manajemen atau pengelolaan kelembagaan yang solid, fleksibel, sederhana serta dinamis, termasuk pengusahaan kegiatan ekonomi yang bisa dikembangkan dari UKM. Dengan demikian akan tumbuh rasa memiliki terhadap perkembangan pariwisata di desanya.
“Pesan saya, berilah pelayanan terbaik kepada para wisatawan yang berkunjung dengan melaksanakan secara sungguh-sungguh Sapta Pesona Pariwisata Indonesia,” tuturnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Ahmad Husein menjelaskan, dari Januari-Maret 2021 pihaknya memberikan sembilan SK desa wisata untuk mendorong pengembangan potensi pariwisata di tiap-tiap desa tersebut.
“Jumlah desa wisata di Kabupaten Magelang secara keseluruhan ada 57. Yang sudah memiliki SK Bupati sebanyak 34 desa wisata, yang terdiri dari enam desa wisata dengan SK pencanangan, 28 desa wisata dengan SK penetapan. “Sisanya belum memiliki SK perintisan,” kata Husein.
Dia berharap nantinya pengembangan pariwisata tidak hanya terpusat di kawasan Borobudur saja. Melainkan ke seluruh kawasan strategis pariwisata Kabupaten Magelang.
Adapun sembilan desa wisata yang menerima SK penetapan dari Bupati hari ini adalah Desa Temanggung, Kebonlegi, Pogalan, Temanggal, Tegalarum, Ngargogondo, Kebonsari, Kembanglimus, dan Desa Mangli.
Eko Priyono