JEPARA (SUARABARU.ID) – Buntut Konggres Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang yang dinilai ilegal dan tidak konstitusional jajaran Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Jepara, Selasa ( 16/3-2021) telah mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum dan Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara. Rombongan dipimpinan langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Jepara, M. Latifun, S.Sn, ST. MT.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekretaris Mulyono, S.IP, Bendahara Zumaroh, S.Pd, Dewan Pertimbangan Dhany Adianto, SE, Sekretaris DPC Bintang Muda Indonesia Kabupaten Jepara Ahmad Busro Mustofa, Direktur Eksekutif Bivie Thohir, Sekretaris BPOKK Jamaludin Habib dan Wakil Bendahara Anita Rachim.
Dalam pertemuan tersebut, Latifun menyampaikan hasil Rakorcab I Tahun 2021 DPC Partai Demokrat Kabupaten Jepara pada hari Jumat, (12/3). Salah satu yang ditekankan adalah dukungan DPC, PAC, Ranting dan seluruh kader Partai Demokrat Kabupaten Jepara terhadap Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat serta Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono Masa Bhakti 2020 – 2025. “Ini adalah kepengurusan yang legal dan konstitusional,” ujar Latifun.
Dukungan tersebut disertai bukti dengan menyerahkan berkas copy Dokumen Negara mengenai pengesahan oleh Kemenkumham RI dengan nomor M.HH.15.AH.11.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bhakti 2020 – 2025. Dokumen diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Subhan Zuhri yg didampingi 2 Komisioner lainnya, yaitu Risandi dan Akhidatun.
Ketua KPU Kabupaten Jepara Subhan Zuhri pada pertemuan tersebut menyatakan bahwa fihaknya berharap konflik internal partai segera selesai. “Ini penting sebab persiapan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai tahun 2022 mendatang dengan melakukan verifikasi faktual terhadap parpol,” ujar Subhan Zuhri.
Setelah selesai penyerahan dokumen di KPU, jajaran pengurus Demokrat lalu bersilaturahmi ke kantor Kesbangpol Kabupaten Jepara yang diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Lukito Sudi Asmaro. Pada pertemuan ini Ketua DPC Partai Demokrat Jepara juga menyerahkan dokumen pengesahan oleh Kemenkumham RI.
Hadepe