SALATIGA (SUARABARU.ID) – Mahasiswa Papua menggelar deklarasi pernyataan sikap dan tuntutan himpunan pelajar dan mahasiswa papua se-Jateng, terkait penolakan minuman keras.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat S,S.,
di Jalan Kemiri Sari RT.04/09, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah pada Minggu sore (14/3/21).
Sebelum acara deklarasi digelar, mereka melakukan tradisi bakar batu, yang merupakan salah satu tradisi ritual adat Papua dengan memasak bersama-sama warga satu kampung yang bertujuan sebagai rasa syukur, bersilaturahim dan mengumpulkan sanak saudara serta kerabat.
Selain Kapolres Salatiga, hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam AKP Santosa, Perwakilan Yayasan Binterbusi Semarang, Paulus Sudiyo, Pihak UKSW, tokoh Papua di Salatiga dan Himpunan Mahasiswa Pelajar Papua Barat yang ada di Salatiga.
Menurut Perwakilan Yayasan Binterbusi Semarang, Paulus Sudiyo mengatakan, ia mengajak semua adik adik mahasiswa Papua, untuk merefleksikan diri agar menjadi pribadi yang lebih baik dengan perasaan dan merenungi diri sendiri.
“Kita harus saling peduli terhadap sesama, agar saling peduli antar sesama mahasiswa Papua,” kata Paulus Sudiyo, Senin (15/3/2021).
Tokoh Papua Melkior N. N Sitokdana S.Kom,. M.Eng, mengatakan, minum minuman keras adalah salah satu alat memusnahkan manusia Papua. Itu fakta yang terjadi saat ini di Papua
“Jadilah agen perubahan untuk tanah Papua, setiap pribadi harus sadar dan berwibawa, intelektual serta berkarakter, untuk membangun tanah papua. Budaya Papua laki laki harus mewariskan keturunan yang mematikan peradaban Papua adalah orang Papua sendiri,” ucap Melkior.
“Kita tunjukkan bahwa orang Papua itu hebat, namun salah satu penyebabnya adalah pengaruh minuman keras, untuk itu saya akan ambil komitmen seperti ini. Sekali lagi saya secara pribadi turut berduka cita atas meninggalnya adik-adik kita mahasiswa Papua,” ungkapnya.
Sementara isi deklarasi dan ikrar mahasiswa Papua sebagai berikut :
1. Kami pelajar dan mahaaiswa se Jateng menuntut dengan tegas agen penjual dihukum secara tegas dan sesuai UUD 45 tentang larangan minuman beralkohol.
2. Pihak berwajib untuk menutup penjual minuman keras di Kota Salatiga.
3. Kami memohon pemerintah Kota Salatiga mendesak Polres Salatiga menindak lanjuti poin 1 dan 2 dan menegaskan warga se Jateng untuk menutup penjual miras tanpa sesuai ijin yang berlaku.
4. Kami mahasiswa Papua se Jawa Tengah tidak menginginkan kejadian serupa di Kota Salatiga dan se Jateng.
5). Kami dengan sadar memohon Pemerintah Salatiga kepada pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan yang tegas terhadap larangan minuman beralkohol
Sementra itu, Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat S,S., mengungkapkan, baru saja Kota Salatiga menjadi Kota tertoleran di Indonesia, dan ini semua berkat mahasiswa yang ada di Salatiga.
Menurutnya, semua berperan sangat besar dalam predikat tersebut, sebagai orang yang tinggal di Salatiga, termasuk mahasiswa Papua. Warga Salatiga patut berbangga dengan adanya predikat tersebut.
“Kami dari kepolisian akan selalu menampung aspirasi adik-adik dan akan selalu bersinergi dalam menjaga kerukunan, keutuhan dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, kami juga akan selalu menjaga keamanan, kenyamanan adik-adik semua dalam belajar di Kota Salatiga ini,” tandasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan statement oleh masing-masing korwil suku-suku di Papua bersama dengan Kapolres Salatiga.
Ning