“Karena seleksi ini khusus untuk ASN, kami sudah bersurat ke semua OPD,”tandasnya.

Ditambahkan Agung, minimnya pendaftar kemungkinan akibat syarat khusus yang berlaku terutama untuk posisi Dewan Pengawas PD Bank Pasar dan Komisaris BPR BKK. Pasalnya, selain syarat sebagai ASN dengan minimal pejabat struktural eselon IV, pendaftar harus memenuhi kualifikasi berupa sertifikasi keuangan yang ditentukan oleh OJK.

“Untuk Dewas Bank Pasar dan Komisaris BPR BKK, selain seleksi yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, juga ada seleksi dari OJK,”ujarnya.

Disinggung jika dalam masa perpanjangan nanti jumlah pendaftar tidak bertambah, kata Agung, tidak menjadi masalah. Seleksi akan tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang ada.

Baca juga: Hartopo Instruksikan Inspektorat Audit PD Percetakan