Lelang Transparan

Walau demikian, pihaknya memastikan bangunan yang akan dibangun pada tahun ini tersebut sudah bisa digunakan untuk pelayanan publik.

“Bangunan tersebut sudah bisa digunakan untuk melayani, sementara untuk isi dari gedung tersebut akan dianggarkan sendiri,” katanya.

Sementara, untuk proses lelang, kata Hartopo, akan segera dilaksanakan jika perubahan DED sudah selesai. Hartopo menegaskan proses lelang akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya sesuai sistem, sesuai mekanisme, dan sesuai aturan yang berlaku dan kami akan transparan,” tegas Hartopo.

Baca Juga: DPRD Kudus Bakal Bangun Gedung Baru Senilai Rp 13 Miliar