Dinas PUPR

Untuk diketahui, Pemkab Kudus memang menargetkan pembangunan mal pelayanan publik pada tahun 2021 ini. Pembangunan mal pelayanan publik tersebut, dilakukan di lingkungan kantor Sekretariat Daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Revlisianto Subekti mengatakan, dengan adanya mal pelayanan publik tesebut diharapkan bisa memberikan kemudahan berusaha di daerah.

Perizinannya, kata dia, akan lebih mudah dan cepat jika adanya perpaduan pelayanan dari semua OPD di Kudus dengan instansi yang terkait.

Sementara yang akan bertugas membangun bangunan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus. “Karena berada di pusat kota, jadi mudah di akses masyarakat, yang membangun nanti Dinas PUPR,” tandasnya.

Tm-Ab

Baca Juga: Hartopo Pecat Direktur PD Percetakan Kudus