“Kami juga sudah memfasilitasi agar pihak-pihak yang diduga terkait untuk menyelesaikannya. Tugas kami sebatas ketertiban administrasi, sedangkan pengawasan ditangani Inspektorat Kudus termasuk untuk langkah-langkah penyelesaiannya,” ujarnya.
Ant-Tm
Baca juga:DPRD Kudus Desak Polisi Panggil Paksa Mantan Kades Lau