blank
Ilustrasi pemakaman dengan protokol Covid-19

JEPARA (SUARABARU.ID) – Seorang Petinggi di Jepara Sabtu ( 6/3-2021 ) sore jam 15.30 WIB  dikabarkan meninggal dunia dengan status terkonfirmasi  Covid-19. Almarhum  sejak 1 Maret dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus.

Petinggi dari sebuah desa di Kecamatan Kembang, Jepara  ini dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR tanggal 2 Maret 2021.

Saat masuk di RS Mardi Rahayu, almarhum memiliki keluhan sesak nafas pusing , nyeri perut dan ulu hati, mual, lemas, sulit makan dan muntah. Keluyhan itu dirasakan oleh almarhum  3 hari sebelum masuk ke rumah sakit. Namun tidak memiliki keluhan batuk dan pileg

Dengan persetujuan keluarga pemakaman laki-laki berusia 61 tahun ini  akan dilakukan malam ini oleh Komando  Pasukan Pemakaman dengan protokol Covid-19.  Tim pemekaman terdiri dari relawan.Sedangkan pemakaman direncanakan dilakukan di Makam Mbah Sebah – Mbah Kabul di Kaliaman.

Bertambah 24 Orang

Sementara Jumat malam kemarin, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara mengumumkan kembali 24 warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19..  Demngan demikian jumlah akumulatif warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 6. 435 orang.

Dari jumlah ini 415 orang dinyatakan meninggal dengan status terkonfirmasi, propabel dan suspek Covid-19. Dengan demikian angka kematian Jepara mencapai 6, ,43 %

 Hadepe – ua