“Jadi harus ada kompromi politik karena tidak bisa tiga partai pengusung ini akan mengajukan nama calon sendiri-sendiri. Sebab, sesuai ketentuan yang akan dipilih di DPRD nanti maksimal hanya dua nama,”tandasnya.

Hanura, kata Kadaryono mengaku juga memiliki nama calon sendiri dari internal. Pihaknya juga akan berjuang agar kader Hanura ini bisa berhasil terpilih jadi wakil bupati.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Kudus Kamis (18/2) menggelar paripurna pengusulan HM Hartopo sebagai Bupati Kudus menggantikan Tamzil yang saat ini sudah berstatus sebagai terpidana korupsi berdasarkan putusan MA.

Baca Juga: 

PKB Ancang-Ancang Incar Posisi Wakil Bupati Kudus

DPRD Kudus Usulkan Hartopo Sebagai Bupati Kudus

Dengan demikian, sebentar lagi Hartopo yang saat ini menjabat wakil bupati dan sekaligus Plt Bupati akan segera dilantik menjadi Bupati Kudus definitif.

Sesuai aturan perundangan yang ada, untuk pengisian posisi wakil bupati yang ditinggalkan Hartopo, partai pengusung dalam Pilkada 2018 lalu akan mengusulkan nama-nama calon wakil bupati kepada bupati.

Dari usulan nama tersebut, bupati memilih maksimal dua nama yang akan diajukan ke DPRD untuk dilaksanakan pemilihan.

Tm-Ab