blank
Ketua DPRD Kudus Masan bersama Plt Bupati HM Hartopo dan jajaran Wakil Ketua DPRD menunjukkan surat ketetapan pengusulan bupati definitif. Foto: Suarabaru.id

blankKUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kudus menggelar rapat paripurna pengusulan HM Hartopo sebagai Bupati Kudus definitif, Kamis (18/2).

Pengusulan ini menyusul telah turunnya surat dari Mendagri tentang pemberhentian HM Tamzil sebagai Bupati Kudus.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kudus Masan tersebut turut dihadiri secara langsung Plt Bupati Kudus HM Hartopo, jajaran Forkopinda, serta pimpinan OPD. Hampir seluruh anggota dewan juga ikut hadir dalam sidang tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kudus Masan menyatakan usulan pengangkatan HM Hartopo sebagai Bupati Kudus menyusul telah turunnya surat pemberhentian Tamzil sebagai Bupati.

Pemberhentian tersebut dilakukan karena status hukum Tamzil yang terjerat tindak pidana korupsi telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 17 Desember 2020 dengan nomor perkara 4563 K/Pid.sus/2020.

“DPRD Kudus mengusulkan Plt Bupati Kudus HM Hartopo diangkat menjadi bupati Kudus. Serta memberhentikan jabatannya sebagai wakil bupati Kudus periode 2018-2023,” ujar Masan dalam sidang paripurna.

Masan menambahkan, ketetapan yang diputuskan dalam paripurna ini nantinya akan diajukan ke Mendagri melalui Gubernur untuk ditindaklanjuti.

“Ini sesuai aturan perundangan yang ada. Semoga prosesnya lancar dan secepatnya Bupati definitif dilantik,” kata Masan.

blank
Seluruh Anggota DPRD Kudus setuju usulan pengangkatan Hartopo sebagai Bupati Kudus definitif. Foto: Suarabaru.id

Sementara, Plt Bupati Kudus HM Hartopo usai paripurna menyatakan dirinya akan mengikuti semua proses yang ada. Apalagi hal tersebut sudah diatur dalam aturan perundangan.

“Kalau saya mengalir saja karena memang sudah ditetapkan dalam aturan perundangan,” ujar Hartopo.

Disinggung kapan proses penetapan dirinya sebagai bupati, Hartopo menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri.

Pihaknya pun akan menghormati semua proses ke depannya terkait pengangkatannya sebagai bupati Kudus definitif.

“Nanti bagaimana kita mengalir saja. Saya kira Plt dan bupati sama saja, kewenangannya sama,” kata dia.

Pihaknya pun memastikan akan tetap menjalankan progam-progam andalannya. Dengan tetap mengedepankan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

“Tentu masih, saya sebagai pelayan masyarakat tentu dua sektor tersebut akan kami prioritaskan, baik pendidikan hingga kesehatan,” jelas dia.

Untuk Diketahui, Bupati (nonaktif) Kudus HM Tamzil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkup Pemkab Kudus pada bulan Juli 2019 lalu.

Tm-Ab