Terpisah, Ketua Harian PBVSI Kudus, HM Ridwan, membantah kalau Musorkablub dikatakan tidak sesuai AD/ART. Menurutnya, gerakan Musorkablub tersebut justru mendasarkan pada AD/ART dan telah didukung mayoritas Pengkab Olahraga yang ada di KONI Kudus.
“Saat ini sudah ada 36 pengkab yang mendukung pelaksanaan Musorkablub. Bahkan, kemungkinan jumlah dukungan Pengkab tersebut akan bertambah,”ujarnya.
Baca Juga: Ketua KONI Kudus Tak Diundang di Rakor Tuan Rumah Porprov, Ada Apa?
Ridwan juga membantah kalau rencana Musorkablub nanti belum memiliki izin. Kata Ridwan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder baik ke Plt Bupati hingga pihak kepolisian.
Karena masih situasi pandemi, Musorkablub akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Plt Bupati tidak ada masalah. Untuk kepolisian, surat pemberitahuan juga sudah kami layangkan,”tandas Ridwan yang juga anggota DPRD Kudus tersebut.