TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaunching Sistem Informasi Layanan Perceraian-Pernikahan dengan Cepat terintegrasi dan tanggap (Si Cerpen Cinta) di Kantor Pengadilan Agama Jalan Mataram, Kota Tegal, Selasa (16/2/2021).
Program yang diharapkan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang menikah dan putus cerai. Program tersebut merupakan kerja sama antara Pemkot Tegal, Kantor Kementerian dan Pengadilan Agama Kota Tegal dan diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukpencapil).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, program itu merupakan upaya untuk menertibkan dokumen kependudukan dan untuk memudahkan warga masyarakat Kota Tegal mengurus. “Harapannya dengan adanya ini, data kependudukan warga bisa tertib lagi. Sekaligus memudahkan mereka untuk mendapatkannya,” katanya.
Menurut Dedy Yon, dengan program itu, data warga yang akan menikah dan cerai, statusnya bisa sama. “Selain itu, juga kepengurusannya bisa cepat dan mudah. Sehingga statusnya dalam buku nikah, KTP dan KK bisa sama,” ungkapnya.
Ketua Pengadilan Agama Kota Tegal, Udin Najmudin dalam sambutannya menyambut baik kerja sama itu. Dirinya berharap agar semua selaku jajaran pemerintahan di Kota Tegal dapat bersinergi, bersatu padu dalam upaya memingkatkan kinerja sesuai dengan beban tugas dan kewenangannya masing-masing.
“Kami menyadari di tengah berbagai keterbatasan, kita senantiasa dihadapkan pada tuntutan pelayanan kepada masyarakat yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Karenanya, saya yakin dan percaya dengan komunikasi yang baik dan koordinasi serta semangat kerja yang tinggi, mudah-mudahan kita dapat mencapai hasil seperti yang diharapkan,” pungkas Udin.
Nino Moebi