PEMALANG (SUARABARU.ID)– Sejumlah personel dari Polsek Pulosari, Pemalang, lakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), atas kejadian kebakaran rumah di Dukuh Krajan.
Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, akibat kebakaran yang menimpa rumah milik korban T (72), mengakibatkan dua kamar tidur dan ruang tamu beserta isinya, hangus terbakar.
”Dalam kejadian itu, juga mengakibatkan sebuah kendaraan roda empat milik korban K (48) di garasi terbakar,” kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho. Dari keterangan korban T, kebakaran terjadi akibat api yang disulut dengan korek api oleh terduga pelaku S (51).
BACA JUGA: Banjir Melanda Desa Sowan Kidul, 100 Rumah Terendam Air
”Diduga, terduga pelaku menyiram bensin pada lemari yang terdapat di dalam kamar tidur, lalu menyulutkan api dengan menggunakan korek api. Akibat kejadian itu, korban T dan K mengalami total kerugian kurang lebih Rp 173,5 juta. Karena sebagian rumah dan mobil terbakar,” imbuhnya.
Kapolres mengungkapkan, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pulosari, untuk dimintai keterangan.
”Terduga pelaku adalah anak dari korban T dan saudara kandung dari korban K. Sehingga Polsek Pulosari masih mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi bersama perwakilan keluarga,” jelas dia.
Ditambahkannya, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan, terkait motif terduga pelaku pembakaran.
”Dugaan sementara, terduga pelaku dan korban K sempat berselisih paham melalui telepon genggam pada malam harinya. Kemudian keesokan harinya terduga pelaku emosi dan mendatangi korban K di rumah orang tuanya T,” tukas Kapolres.
Riyan-Sol