blank
Personiel tim oprasi terpadu gabungan Polisi Hutan (Polhut) dan aparat Kepolisian menata tumpukan kayu sitaan hasil illegal logging. Foto: dok-Ant

PUTUSSIBAU (SUARABARU.ID) – Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf Jemi Oktis Oil mengatakan dugaan keterlibatan oknum anggota Subdenpom Putussibau berinisial WD dalam aktivitas ilegal logging menunggu proses dari pihak kepolisian Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

“Kami dukung proses penyelidikan oleh kepolisian terkait dugaan keterlibatan WD dalam aktivitas ‘ilegal logging’,” kata Letkol Inf Jemi Oktis Oil di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (14/2/2021).

Baca juga Gawat ! Aktivitas ’Illegal Logging’ Melibatkan Oknum Aparat

Disampaikan Jemi, berdasarkan keterangan Dansubdenpom bahwa kedatangan oknum WD ke lokasi “ilegal logging” untuk membeli kayu bahan pembangunan rumah.

Ketika WD datang ke lokasi tumpukan kayu di Desa Nanga Awin Putussibau Utara sudah ada petugas kehutanan, karena tidak diperbolehkan petugas kehutanan maka WD pulang.

“Menurut keterangan Dan Subdenpom oknum WD sudah tiba di rumah ketika kejadian kebakaran mobil dinas petugas kehutanan,” jelas Jemi.

Ia juga mengatakan apabila terbukti oknum WD terlibat kegiatan “ilegal logging” maka akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku.

“Kami siap menghadirkan yang bersangkutan apabila diperlukan keterangannya oleh petugas kepolisian, yang jelas kami mendorong proses yang ditangani pihak kepolisian,” kata Jemi yang baru saja menjabat sebagai Dandim 1206 Putussibau.

Peristiwa mobil dinas petugas kehutanan terbakar terjadi pada Sabtu (13/2/2021) di perbatasan Desa Nanga Awin dan Sibau Hilir, terbakarnya mobil tersebut diduga sengaja di bakar pihak-pihak tertentu, ketika petugas kehutanan sedang melaksanakan patroli aktivitas illegal logging di daerah tersebut.

Ant-wied