blank
Seusai penanandatanganan Komitmen Bersama Pimpinan, Hakim dan Staf Perngadilan Agama Jepara.

JEPARA (SUARABARU.ID )- Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jepara, melantik 3 hakim baru. Pelantikan dilaksanakan secara sederhana oleh Ketua PA Kabupaten Jepara, Drs H.Abdul Rahim, MH  pada hari Kamis (11/2/2021), di ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Jepara.

Tiga hakim baru yang dilantik adalah Sujadi yang sebelumnya bertugas di PA Kabupaten Brebes, Ali Sofwan dari PA  Muara Saba, Jambi dan Ayeb Soleh dari PA  Purworejo. Dengan demikian PA Jepara  saat ini memiliki  6 hakim,  termasuk Ketua Pengadilan Agama Abdul Rahim. Sebab wakil ketua akan pindah ke Kudus.

blank
Ketua Pengadilan Agama Jepara Drs. H. Abdul Rakim, MH  melantik 3 hakim baru.

Ketua PA Kabupaten Jepara, Abdul Rahim mengakui dengan 2.000 kasus per tahun yang harus disidangkan, dan terus meningkat setiap tahun,   masih terdapat kekurangan hakim. Sebab idealnya untuk kasus yang disidangkan harus  ada  tiga majelis hakim. “Namun karena kekurangan hakim,   perkara yang disidangkan menggunakan hakim tunggal. Ini telah mendapat izin dari Mahkamah Agung,” ujarnya kepada media usai melantik 3 hakim.

Penandatanganan Komitmen Bersama

Seusai pelantkan 3 hakim baru, juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama  oleh pimipinan, hakim  dan seluruh aparatur  Pengadilan Agama Jepara untuk berkomitmen  membangun Zona Integritas  Menuju Wilayah Bebas  dari Korupsi ( WBK )  dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ).

blank
Ketua Pengadilan Agama Jepara, Drs. H. Abdul Rakim, MH

Menururt Abdul Rahim, Pengadilan Agama Jepara sebagai salah satu satuan  kerja dari Mahkamah Agung  terus berusaha untuk  melaksanakan  reformasi birokrasi dan membangun zona integritas. “Untuk upaya tersebut  PA Jepara telah melakukan  langkah langkah strategis   dengan pencanganan zona integritas tanggal 27 Meret 2019. Kemudian hari ini diperbaharui  komitmen bersama untuk mencapai WBK”,ujarnya.

Menurut Abdul Rakim,  untuk meraih predikat WBK   dibutuhkan komitmen  dari semua pihak. Komitmen bukan hanya milik pimpinan, bukan hanya keinginan pejabat dan   pegawai.  Tetapi semua unit di Kantor  PA Jepara  memiliki kewajiban  yang sama untuk  memahami dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab upaya untuk meraih predikat  WBK,” tegas Abdul Rakim.

Hadepe-ua