JEPARA (SUARABARU.ID )- Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jepara, melantik 3 hakim baru. Pelantikan dilaksanakan secara sederhana oleh Ketua PA Kabupaten Jepara, Drs H.Abdul Rahim, MH pada hari Kamis (11/2/2021), di ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Jepara.
Tiga hakim baru yang dilantik adalah Sujadi yang sebelumnya bertugas di PA Kabupaten Brebes, Ali Sofwan dari PA Muara Saba, Jambi dan Ayeb Soleh dari PA Purworejo. Dengan demikian PA Jepara saat ini memiliki 6 hakim, termasuk Ketua Pengadilan Agama Abdul Rahim. Sebab wakil ketua akan pindah ke Kudus.
Ketua PA Kabupaten Jepara, Abdul Rahim mengakui dengan 2.000 kasus per tahun yang harus disidangkan, dan terus meningkat setiap tahun, masih terdapat kekurangan hakim. Sebab idealnya untuk kasus yang disidangkan harus ada tiga majelis hakim. “Namun karena kekurangan hakim, perkara yang disidangkan menggunakan hakim tunggal. Ini telah mendapat izin dari Mahkamah Agung,” ujarnya kepada media usai melantik 3 hakim.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Seusai pelantkan 3 hakim baru, juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh pimipinan, hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Jepara untuk berkomitmen membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ).
Menururt Abdul Rahim, Pengadilan Agama Jepara sebagai salah satu satuan kerja dari Mahkamah Agung terus berusaha untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan membangun zona integritas. “Untuk upaya tersebut PA Jepara telah melakukan langkah langkah strategis dengan pencanganan zona integritas tanggal 27 Meret 2019. Kemudian hari ini diperbaharui komitmen bersama untuk mencapai WBK”,ujarnya.
Menurut Abdul Rakim, untuk meraih predikat WBK dibutuhkan komitmen dari semua pihak. Komitmen bukan hanya milik pimpinan, bukan hanya keinginan pejabat dan pegawai. Tetapi semua unit di Kantor PA Jepara memiliki kewajiban yang sama untuk memahami dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab upaya untuk meraih predikat WBK,” tegas Abdul Rakim.
Hadepe-ua