TEGAL (SUARABARU.ID) – Di Kota Tegal, program Jateng di rumah saja pada 6-7 Pebruari 2021, Pemerintah Kota Tegal menerapkan kebijakan untuk pasar diperbolehkan buka tetapi mulai pukul 24.00-06.00.
Keterangan tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yono Supriono usai memberikan bantuan sembako secara simbolis kepada perwakilan warga di Peringgitan Kota Tegal, Jumat (5/2/2021) sore
Dedy Yon menyampaikan, hal tersebut kepada sejumlah wartawan didampingi Sekda Kota Tegal, Johardi, Kepala Satpol PP Hartoto, Kepala Bagan Humas dan Protokol Pimpinan Kota Tegal, M Rudy Herstyawan.
“Saya minta tolong bikinkan baliho sekarang juga agar bisa dipasang malam ini. Materinya pemberitahuan bahwa pasar buka mulai pukul 24.00 – hingga pukul 06.00,” pinta Dedy Yon kepada Kabag Humas Rudy.
Kebijakan pasar buka mulai pukul 24.00-06.00 Dedy Yon beralasan. Hal itu mengantisipasi kecemburuan terhadap pelaku usaha mall.
“Kalau pengusaha mall pengin buka seperti pasar ya silahkan tapi bukanya sama dari pukul 24.00 hingga pukul 06.00,” ungkap Dedy Yon.
Spanduk pemberitahuan pasar buka mulai pukul 24.00 sampai dengan 06.00 malam ini sudah terpasang di beberaps pasar yang ada di Kota Tegal.
Sebelumnya Wali Kota Tegal, dalam rangka Jateng di rumah saja telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443/005 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan peningkatan kegiatan pengendalian penyebaran Covid-19 tahap II di Kota Tegal.
Untuk rumah makan dan cafe, sesuai SE Gubernur Jawa Tengah dan SE Wali Kota Tegal, semuanya harus tutup termasuk 14 pasar dan obyek wisata yang ada di Kota Tegal pada 6-7 Pebruari 2021 tanpa terkecuali. Jadi warga masyarakat tidak ada yang melakukan aktifitas diluar rumah termasuk 14 pasar yang ada di Kota Tegal diminta untuk tutup.
Nino Moebi