KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sebanyak 525 CPNS Kabupaten Kebumen menerima Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) dari Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz.
CPNS yang menerima SK tersebut terdiri atas Tenaga Guru sebanyak 404 orang, Tenaga Kesehatan 99 orang dan Tenaga Teknis 22 orang. Penyerahan SK CPNS dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa, (26/1) 2021.
Para CPNS yang bernasib baik itu merupakan pengadaan formasi umum tahun 2019 dan sudah dinyatakan lulus seleksi akhir serta telah mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara.
Kegiatan dilaksanakan dengan memanfaatkan media elektonik. Hal ini sejalan dengan anjuran pemerintah agar kita melakukan physical distancing guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Dengan penyerahan SK tersebut, selanjutnya mereka akan bertugas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara dan selalu setia, taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar, negara, dan pemerintah serta bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kebumen Asep Nurdiana menyampaikan, CPNS Formasi 2019 ini sebagian besar merupakan anak muda generasi milenial. Mereka diharapkan memiliki semangat dan daya juang yang besar dalam mendarmabhaktikan keilmuannya guna memberikan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidang keahliannya.
Para ASN millenial itu sangat erat kaitannya dengan Revolusi Industri 4.0, dimana revolusi ini menitikberatkan pola digitalisasi dan otomasi di semua aspek kehidupan manusia.
“Diharpakan mereka mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui penciptaan ide-ide kreatif dan diwujudkan dalam bentuk inovasi berbasis teknologi digital untuk kemudian dapat diaplikasikan dalam hal meningkatkan pelayanan pada masyarakat,”harap Asep.
Bupati Yazid menyampaikan selamat kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah menerima SK. Bupati berpesan agar CPNS dapat menjalankan tugas, kewajiban dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya.
‘’Jadi sejak saat ini Saudara-saudara hendaknya memiliki komitmen yang kuat. Untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, daerah, bangsa dan Negara,’’ujar Gus Yazidz.
Disisi lain, Bupati menegaskan, bahwa keputusan untuk menjadi seorang CPNS berarti keputusan untuk mengabdi kepada masyarakat. PNS adalah abdi negara dan abdi masyarakat.
‘’Hal penting yang perlu diingat, SK CPNS yang diterimakan Saudara merupakan masa ujicoba sekurang-kurangnya 1 tahun dan selama-lamanya 2 tahun, yang akan menentukan masa depan Saudara diangkat menjadi PNS atau tidak,’’imbuh Bupati.
Komper Wardopo