blank
Satgas Covid-19 wilayah Sukorejo saat melakukan razia di salah satu titik sasaran. Foto: Ist

KENDAL (SUARABARU.ID) – Kegiatan razia penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap dilakukan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kendal di wilayah Kecamatan Sukorejo, meski kondisi hujan deras pada Senin malam (18/1/2021).

Dalam operasi gabungan tersebut melibatkan 100 personel dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP yang dimulai dengan apel di halaman Mapolsek Sukorejo.

Sementara dalam kegiatan dihadiri Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Iman Widhiarto, Kajari Kendal, Ronaldwin, Kasatpolkar Kendal, Toni Ari Wibowo dan Kabagops Polres Kendal, AKP Winarno, serta Kapolsek Sukorejo, AKP Surismanto.

AKBP Raphael Sandhy mengatakan, operasi gabungan yang digelar di Kecamatan Sukorejo merupakan atensi dari Pemerintah Pusat, juga untuk penegakan aturan Gubernur dan Bupati terkait PPKM.

blank
Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kendal melakukan apel sebelum melaksanakan razia. Foto: Ist

“Kegiatan tersebut untuk penegakan protokol kesehatan, mengingat tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal. Tadi malam  kami bersama Forkopimda menggelar operasi gabungan dalam penegakan aturan pemerintah terkait PPKM kepada warga dan para pelaku usaha, sesuai dengan pembatasan operasional dan protokol kesehatan,” terang AKBP Raphael Sandy kepada awak media, Selasa (19/1/2021).

Dikatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menindak tegas sesuai aturan, terkait pembatasan jam operasional usaha dan kegiatan sosial masyarakat, sejak 11-15 Januari 2021. Nantinya seluruh wilayah di Kabupaten Kendal juga akan dilakukan razia gabungan rutin.

“Bagi para pedagang kaki lima, cafe dan warung batas waktu sampai pukul 21.00 WIB, kemudian toko modern maksimal pukul 20.00 WIB, dan toko swalayan maksimal pukul 19.00 WIB. Bagi yang melanggar akan kita tindak tegas dengan memberikan sanksi ditempat oleh petugas Satpol PP,” tandasnya.

Terpisah, Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Iman Widhiarto menyatakan, TNI  mendukung dan mengawal kegiatan tersebut dalam penegakan Peraturan Gubernur dan Bupati Kendal.

Menurutnya, tugas dari TNI-Polri adalah membackup dan memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini kegiatan penegakan PPKM oleh Satpol PP. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan,” kata Dandim.

Ning-wied