blank
Petugas damkar bekerja keras melakukan pemadaman pasca insiden kebakaran rumah di Desa Rajek, Godong. Foto : hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Satu unit rumah limasan berbahan kayu jati dengan panjang 15 x 8 meter ludes terbakar dilalap jago merah. Insiden ini terjadi di Desa Rajek, Kecamatan Godong, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (15/1/2021).

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi di rumah milik Suwarlan (80). Saat berada di belakang rumah, korban dipanggil Marno (50), anak kandungnya, untuk memberitahukan adanya kobaran api di dalam rumahnya. Mendapat laporan tersebut, korban langsung keluar rumah dan melihat kobaran api sudah melalap bagian tengah rumah tersebut. Keduanya lalu berteriak minta tolong.

Teriakan tersebut didengar juga oleh Sanuri (60), tetangganya. Melihat adanya kobaran api, dirinya langsung berlari ke mushola dan mengumumkan adanya kebakaran. Warga langsung berduyun-duyun ke rumah korban serta berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, kobaran api terus membesar.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Godong. Mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian langsung datang ke TKP. Selang 30 menit kemudian, petugas damkar juga datang dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan di area lokasi yang terbakar. Dalam waktu singkat, api berhasil dipadamkan.

Kapolsek Godong, Iptu Daryanto membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, unit Reskrim Polsek Godong beserta tim inafis Polres Grobogan langsung menuju ke TKP. Setelah api padam, petugas langsung melakukan penyelidikan.

blank
Proses pemadaman mendapatkan pengamanan dari personel kepolisian sektor Godong. Foto : ist.

“Dari hasil pemeriksaan, rumah yang terbakar ini berbentuk limasan kayu jati dengan panjang 15 x 8,5 meter, beratap genting, lantai tanah dengan tiang kayu jati berdiameter 12 centimeter dan tinggi tiga meter. Selain itu, juga ditemukan rangka motor dan TV yang ikut terbakar dalam kejadian ini,” ujar Iptu Daryanto.

Dari keterangan para saksi yang diperiksa, lanjut Kapolsek, kebakaran disebabkan kain korden yang berada dalam kamar dibakar menggunakan korek api oleh S (37), anak kandung korban. Dari keterangan korban, S sudah lama mengidap gangguan jiwa. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 70 juta.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dari keterangan saksi-saksi, penyebab sementara kebakaran diakibatkan korden kamar yang dibakar dengan menggunakan korek api oleh anak korban. Dari pemeriksaan anggota keluarga, yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa dan sudah tujuh kali mendapatkan perawatan di RSUD dr Soedjati Purwodadi,” jelas Kapolsek.

Pihak korban tidak mempermasalahkan kejadian tersebut, sebab kebakaran rumahnya akibat dibakar oleh anak kandungnya sendiri. Usai kejadian, S diantar oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat Desa Rajek ke RSUD dr Soedjati Purwodadi untuk mendapatkan perawatan.

Hana Eswe.