JEPARA (SUARABARU.ID)- Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada beberapa penerima di Kantor Pos pada Selasa, (12/1). Warga yang hadir tetap wajib mengikuti protokol kesehatan saat datang ke Kantor Pos. Mereka harus memakai masker dan mencuci tangan terlebih dahulu.
Dikatakan bupati, pandemi Covid-19 tidak hanya menjadi masalah kesehatan. Tetapi juga berimbas pada sektor sosial dan ekonomi. Warga yang mendapat BST ini berhak menerima dana senilai Rp300 ribu selama 4 bulan.
“Pemerintah yang sudah memikirkan rakyatnya seperti ini, mari sama-sama didukung. Dukungannya itu yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan patuhi terus protokol kesehatan,” ujar Dian Kristiandi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Jepara, Ali Ghozi Purnomo, mengatakan BST yang disalurkan merupakan tahap 10, atau pertama pada tahun 2021. Program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial ini disalurkan lewat 14 kantor pos yang ada di Kota Ukir.
“Penyaluran BST melalui kantor pos kami laksanakan secara komunitas, di antaranya adalah di kantor pos yang ada di kecamatan,” kata dia, saat acara penyerahan secara simbolis di kantornya.
Untuk wilayah kerja Kantor Pos Jepara, BST tersebut disalurkan kepada 9.960 keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran perdana awal tahun ini ditargetkan tuntas 13 Januari mendatang.
Kepada mereka yang sehat bisa datang secara langsung pada waktu yang telah dijadwalkan. Sedangkan penyaluran kepada mereka yang berhalangan, semisal lanjut usia, disabilitas, dan tengah sakit, dilakukan dengan mendatangi KPM. “Sisa-sisanya nanti kita koordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan percepatan,” tutur Ghozi.
Hadepe / ua