blank
Staf KONI Kudus Heru Widyawan. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan staf Koni Kudus, Heru Widyawan kepada Plt Bupati Kudus HM Hartopo, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini setelah Heru datang ke pendopo dan meminta maaf secara langsung kepada Hartopo.

Heru datang ke pendopo dengan ditemani Ketua KONI Kudus, Antoni Alfin, Jumat (8/1) siang. Permintaan maaf Heru tersebut dilakukan setelah Hartopo melalui kuasa hukumnya melaporkan Heru ke Polres Kudus.

Proses permintaan maaf yang dihadiri langsung oleh Hartopo dan kuasa hukumnya Yusuf Istanto tersebut berlangsung secara tertutup. Baru sekitar 30 menit kemudian mereka keluar dan menyampaikan pernyataan ke awak media.

“Secara pribadi saya menyampaikan maaf atas perkataan saya yang menyinggung Bapak Plt Bupati. Saya sampaikan, perkataan tersebut tidak ada niatan untuk menghina atau mencemarkan nama baik, tapi hanya spontan saja,”kata Heru.

Heru juga minta maaf kepada semua masyarakat lantaran apa yang dilakukannya membuat kegaduhan baik di internal KONI, maupun secara luas.

Sementara, Ketua KONI Antoni Alfin yang ikut mendampingi Heru tidak berkomentar banyak. Dirinya mengaku hanya mendampingi proses permintaan maaf tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Antoni juga menyebut perkataan Heru tentang ‘setoran ke Plt Bupati’ juga tidak benar. “Tidak benar, selama ini tidak ada setoran,”katanya.

Baca Juga: Plt Bupati Kudus Laporkan Staf KONI ke Polisi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Kudus HM Hartopo melalui kuasa hukumnya melaporkan staf KONI Kudus, Heru Widyawan dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilakukan lantaran perkataan Heru kepada Ketua Pengcab PBVSI yang juga anggota DPRD Kudus HM Ridwan tentang ‘setoran ke Plt bupati’.

Perkataan Heru tersebut merupakan respon atas pertanyaan Ridwan terkait adanya gerakan mosi tidak percaya kepada Ketua KONI Kudus, Antoni Alfin. “Kok mosi, kenapa?. Apa setoran ke Plt masih kurang? ,” kalimat Heru yang akhirnya menjadi pemicu laporan polisi tersebut.

Bantah Terima Setoran

Sementara, Yusuf Istanto selaku kuasa hukum Hartopo menyatakan dengan adanya permintaan maaf dari Heru, atas persetujuan Hartopo, pihaknya akan segera melakukan pencabutan laporan. Sebab, dalam pertemuan tersebut, Hartopo juga sudah memberikan maaf dan sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan.

“Ya setelah ini kami akan mencabut laporan yang sudah kami ajukan ke Polres Kudus,”ujar Yusuf.

Sementara, Hartopo yang ikut menemui awak media tidak mau mengeluarkan statemen. Namun, sebelum kedatangan Heru ke pendopo, Hartopo sempat memberikan pernyataan ke awak media kalau laporan tersebut hanya untuk pembelajaran bagi semua pihak.

“Intinya sebagai pembelajaran saja. Sebab, perkataan itu jelas merupakan fitnah bagi saya. Terutama keluarga saya, terganggu dengan isu semacam itu,”kata Hartopo.

Hartopo menyebut kalau dirinya tak bermaksud benar-benar ingin menyeret yang bersangkutan ke ranah hukum. Sebab, bagaimanapun sebagai Plt Bupati, Hartopo merupakan bapak dari semua warga Kudus.

Sementara terkait isu setoran uang, Hartopo dengan tegas membantah kalau dirinya menerima setoran dari manapun, apalagi dari pengcab-pengcab yang ada di bawah KONI.

“Yang jelas, isu tersebut tidak benar. Bahkan, dengan adanya kasus ini saya minta saudara saya yang juga pengurus KONI (Muhammad Syaefuddin alias Ost) untuk mundur dan tidak aktif dulu guna menghindari fitnah-fitnah seperti itu,”tukasnya.

Tm-Ab