blank
Angka kematian melebihi 22.000. Foto:Siberindo.co

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban Sp.PD, bicara soal angka kematian di Indonesia yang mencapai lebih dari 22.000 jiwa.

Apa yang terjadi? Apakah ini masalah provinsi kaya atau miskin? Masalah keberadaan rumah sakit tipe A? Atau ketersediaan tenaga medis?

Prof. Zubairi Melalaui akun @ProfesorZubairi, ia mengulas persoalan itu secara bertutur.

Ada yang bilang angka kematian di Jakarta relatif lebih rendah ketimbang provinsi lain karena Jakarta itu provinsi kaya.

“Saya kira tak ada hubungannya. Memang, rumah sakit tipe A itu banyak dan lengkap di Jakarta. Misalnya, RSCM, RS Persahabatan atau RSPI Sulianti Saroso,” tulis dia.

Faktanya, pasien Covid-19 yang dirawat di Jakarta juga banyak. Tapi kenapa angka kematiannya relatif rendah?

Ya, berarti, ini adalah soal kesigapan provinsi dan rumah sakit dalam menyikapi Covid-19. Salah satu yang krusial adalah tentang obat-obatan, tutur Zubairi.

Ia pun melanjutkan, pertanyaannya, apakah di daerah itu, termasuk Jakarta, mengetahui dengan baik bahwa ada obat yang dulu dianggap bermanfaat untuk pasien Covid-19, tapi kini dianggap berbahaya.

Atau sebaliknya. Dulu dianggap berbahaya, sekarang bermanfaat. Ini harus dicek juga.

Contohnya klorokuin. Dulu, klorokuin itu dipakai untuk obati Covid-19. Namun, pada perkembangannya, obat ini tidak bermanfaat dan malah berbahaya, sehingga ditarik dari peredaran oleh WHO. Dalam hal ini BPOM agak terlambat, ujar Zubairi.

“Yang saya khawatir, rumah sakit di daerah terpencil atau bisa jadi juga di Pulau Jawa, masih belum tahu soal ini. Makanya harus dicek. Jangan-jangan klorokuin masih dipakai. Semoga saja tidak,” katanya.

Lalu pemakaian lopinavir-ritonavir, yang merupakan obat pendukung penanganan infeksi HIV. Itu juga awalnya diyakini bermanfaat untuk pasien Covid-19.

Namun, tambah Zubairi, studi baru menunjukkan, itu tidak ada gunanya. Jadi tidak dipakai lagi.

Sebaliknya, tambah dia, obat-obat yang dulu awalnya tidak boleh diberikan kepada pasien Covid-19, saat ini justru sangay menolong.

“Seperti dexamethasone. Obat ini amat berguna untuk pasien bergejala berat yang sedang dipasang ventilator di ICU,” katanya.

Lalu, last but not least, ada satu obat namanya heparin. Heparin ini adalah obat pembekuan darah yang sejak lama terbukti menolong pasien, termasuk pasien Covid-19, ujar Zubairi.

Jadi, kata dia, semua pasien rawat inap tidak usah diperiksa apakah darahnya mudah beku atau tidak, atau darahnya kental atau tidak.

“Yang jelas, begitu disuntik heparin, pasien itu lumayan tertolong. Mohon, sekali-sekali dicek, pasien rawat inap di daerah itu mendapat heparin atau tidak,” tulis Zubairi.

Faktor lain adalah soal ketersediaan tenaga medis di daerah yang berbeda-beda.

“Kita tahu bahwa dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru atau dokter konsultan paru itu masih terbatas. Nah, apakah keterbatasan inijadi kendala di daerah? Harus dicek,” katanya, seperti dilansir suarabaru.id dari Siberindo.co.

Ia menegaskan, bagaimana pun, penanggung jawab pasien Covid-19 harus tetap spesialis paru atau spesialis penyakit dalam atau spesialis penyakit dalam yang konsultan paru.

Claudia SB