blank
Tim SAR saat mengevakuasi jenazah SR yang ditemukan di Dusun Sawit, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari. Foto : Hana Eswe

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Mayat SR (50) warga Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan yang diduga hanyut terseret arus Sungai Lusi, Minggu (27/12/2020) kemarin, akhirnya ditemukan pada Selasa (29/12/2020).

Jasad wanita tersebut ditemukan sejauh 15 kilometer dari lokasi kejadian, yakni di pinggir Sungai Lusi, di Dusun Sawit, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Grobogan Endang Sulistyaningsih melalui Kasi Kedaruratan Masrichan, saat tim melakukan pencarian di kawasan Jembatan Bandang, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya mayat yang tersangkut di pinggir sungai Lusi di Dusun Sawit, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari.

“Saat kami melakukan pencarian di Jembatan Bandang, kami mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada mayat di daerah Sawit, Desa Tanjungrejo. Akhirnya kami ke sana dan ternyata benar, mayat yang kami cari selama tiga hari ini ditemukan di sana. Sebelumnya, kami rencana hari ini akan melakukan pencarian sampai ke daerah Tawangharjo,” jelas Masrichan.

blank
Usaha tim SAR membuahkan hasil setelah melakukan pencarian hingga radius 15 kilometer dari lokasi kejadian. Foto : hana eswe.

Dikatakan Masrichan, 67 personel yang terdiri dari TRC  BPBD Grobogan, Basarnas Jepara, BPBD Blora, Sarda Jateng, relawan Senkom, SAR MTA, PMI Grobogan, MDMC dan Ubaloka serta masyarakat sekitar hendak menyisir sampai wilayah Tawangharjo. Namun, penyisiran terhenti di wilayah Desa Tanjungrejo, setelah mayat tersebut ditemukan di kawasan Dusun Sawit.

Sementara itu, Kapolsek Ngaringan, Iptu Siswanto menjelaskan, pasca ditemukan tim SAR, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. Di sana, tim medis Puskesmas Ngaringan melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.

“Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Pihak keluarga sudah menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi,” tambah Iptu Siswanto.

Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman secara layak.

Hana Eswe