Petugas PMI Kebumen terus gencar menyemprotkan disinfektan ke lokasi publik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sebanyak 328 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kebumen pada Jumat (25/12) telah sembuh. Di hari yang sama enam pasien corona dilaporkan meninggal dunia. Sedangkan kasus positif corona total telah tembus 4.086 orang, sembuh 3.166 orang.

Data tersebut diungkapkan Ketua Bidang Informasi Publik Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto dalam rilis yang diterima Suarabaru.id Sabtu 26/12.

Menurut keterangan Bidang Informasi Publik, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen telah memembus  4.086 orang. Dari sejumlah kasus terkonfirmasi, dirawat 233 orang, menjalani isolasi 551orang, dirujuk 7 orang, meninggal dunia 129 orang, dan telah sembuh 3.166 orang.

Menanggapi tingginya angka positif  Covid-19 tersebut , Pemkab Kebumen telah mengambil beberapa kebijakan. Bahkan Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menyatakan, terkait kegiatan masyarakat, termasuk persiapan pembelajaran tatap muka pada 2021, harus mengikuti  Edaran Gubernur Jateng.

Sebab Gubernur Ganjar Pranowo pada 16 Desember lalu telah mengeluarkan Surat Edaran kepada Bupati dan Walikota agar menunda pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan Dikmas.

Menanggapi Edaran Gubernur tersebut, Bupati Kebumen melalui Sekda Ahmad Ujang Sugiono pada  18 Desembr 2020 lalu telah mengedarkan surat guna menekan peningkatan kasus baru Covid-19  di Kabupaten Kebumen terkait penyelenggaraan acara atau kegiatan perayaan akhir tahun 2020 maupun kegiatan selebrasi kemenangan.

Sekda Kebumen meminta kepada kepala badan dan dinas serta camat se Kebumen agar tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan dimaksud (perayaan akhir tahun dan selebrasi kemenangan). Camat diminta menginformasikan kepada lurah dan kades.

Kepada Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kebumen juga diminata mengkuti Edaran Gubernur. Demikian pula Tim Pendisiplinan untuk melaksanakank operasi pendisplinan yustisi gabungan secaa masif untuk pengetatan kegiatan yang mengundang keramaian sebagaimana dimaskud.

Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen diminta membuat surat edaran tentang penundaan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan Dikmas, serta mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh dan mengembangkan metode yang inovatif, kreatif, menantang serta menyenangkan peserta didik.

Sekda Kebumen juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen mendorong penambahan penyediaan atau alokasi tempat tidur ICU dan tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19 pada RSUD, RS TNI, RS Polri RS BUMN dan RS swasta sesuai dengan rasio jumlah penduduk di wilayah masing-masing.

Komper Wardopo