BLORA (SUARABARU.ID) – Tim buru sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, menggerebeg dan mengamankan 10 orang tersangka judi sabung ayam di masa pandemi covid-19.
Selain 10 tersangka, tim Buser juga mengamankan 44 sepeda motor, lima ayam jago dan kandangnya. Tersangka dan BB, Senin (21/12/2020), diamankan di Mapolres Blora.
“Ada 10 orang, 44 sepeda motor, dan lima ayam beserta kandangnya kami amankan,” beber Kasat Reskrim Polres setemoat, AKP Setiyanto.
Penggerebekan perjudian sabung ayam (adu jago, Red), digelar di wilayah Kecamatan Tunjungan, Blora. Penggerebekan dilakukan tim Buser yang dipimpin Kasat Reskrim pada Minggu (20/12/2020) malam.
“Lokasi judi ayam ada di wilayah Tunjungan, Blora, penggerebegan berlangsung tertib dan aman,” kata AKP Setiyanto.
Laporan Warga
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, membenarkan adanya perjudian dan diamankan sejumlah pelaku serta barang bukti dari lokasi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tunjungan itu.
Dijelaskan AKP Setiyanto, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat adanya perjudian sabung ayam, dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, lalu dilakukan penggerebekan.
“Awalnya ada laporan warga, terus kami lakukan lidik, ternyata benar ada sabung ayam, maka tim Buser melakukan pengrebekan,” jelas Kasat Reskrim.
Sejauh ini Polres Blora belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait peran 10 orang yang diamankan itu, karena masih melakukan pengembangan, dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Detailnya nanti ya, ini memeriksa sejumlah saksi, dan tersangka. Nanti kawan-kawan wartawan kami undang untuk jumpa pers,” pungkas Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto.
Wahono-trs