TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Ribuan macam minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Temanggung dimusnahkan. Minuman keras yang dimusnahkan tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat stoom wals di halaman belakang Mapolres Temanggung, Senin ( 21/12).
“Ribuan jenis minuman beralkohol yang dimusnahkan tersebut sebanyak 3.035 botol dan berbagai jenis/merek dan delapan jerigen atau 280 liter minuman keras tradisional jenis ciu,” kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi.
Benny mengatakan, ribuan botol miras tersebut disita dari 13 penjual di Temanggung dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat menjelang natal dan tahun baru.
Menurutnya,pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut diharapkan bisa mengurangi terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Temanggung. Dan, juga untuk memberikan rasa dan aman menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Dari hasil analisis , para pelaku tindak pidana kejahatan ini kebanyakan mengonsumsi miras sebelum melakukan tindakan kriminal . Dengan adanya operasi rutin, jumlah peredaran miras bisa turun dan angka kriminalitas juga berkurang,” katanya.
Selain ribuan botol minuman beralkohol, juga dimusnahkan beberapa buah knalpot “ jambrong” (tidak standar pabrik) yang diamankan dari sejumlah pengendara sepeda motor.
Ia menambahkan, pemakaian knalpot “jambrong” tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat. Selain itu, knalpot tersebut dinilai menimbulkan polusi suara.
Sementara itu, Bupati Temanggung M Al Khadziq mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Temanggung dalam pemberantasan miras. Karena, dampak negatif dari minuman tersebut cukup besar.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan kepolisian dalam pemberantasan miras di Kabupaten Temanggung,” ujarnya.
Yon-trs