JAKARTA (SUARABARU.ID) – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak Menteri Perdagangan Agus Suparmanto untuk memperketat pengawasan peredaran gula rafinasi (impor) di pasar. Hal tersebut berakibat para petani tebu dirugikan lantaran harga gula lokal semakin anjlok.
Berdasarkan catatan APTRI, saat ini marak peredaran gula rafinasi yang dikemas 1 kilogram (kg). Padahal gula rafinasi harusnya hanya untuk kebutuhan industri, tidak dijual bebas di pasar.
“Satu kilo dengan kantong plastik putih di Jatim, Jateng, DIY dan Jabar. Bahkan sekarang memakai modus mengganti karung gula rafinasi dengan karung gula konsumsi untuk menyamarkan penyimpangan,” kata Ketua Umum Soemitro Samadikoen melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/12).
Soemitro mengungkapkan kebocoran gula impor ini tengah berkembang ke beberapa kabupaten di Jawa Timur. Ia menduga ada salah satu koperasi di Jawa Tengah yang merembeskan gula impor ke pasaran.
“Adanya peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi menyebabkan harga gula lokal semakin turun dan bahkan tidak laku. Sehingga petani sangat dirugikan,” sambungnya.
Ia menyarankan supaya Agus merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2019, yakni menghapus pasal 5 ayat 2 dan pasal 6. Poin dalam regulasi tersebut yaitu keberadaan koperasi sebagai distributor.
“Dan pasti menambah kebocoran. Kami minta penjualan gula rafinasi dikembalikan seperti semua, yakni dari produsen rafinasi langsung kepada industri pengguna (mamin),” ungkapnya.
APTRI pun mengaku heran dengan klaim pengusaha makanan dan minuman yang menyebut stok gula rafinasi tipis. Sebab, menurut APTRI, yang terjadi justru gula rafinasi impor berlebih hingga bocor ke pasaran.
“Selama ini gula rafinasi selalu berlebih bukti ada kebocoran. Saya justru heran kok stok tipis gimana?” kata Sekretaris Jenderal APTRI M Nur Khabsin.
Tm-Ab