Anggota Koramil 02/Watumalang ketika melakukan operasi penggunaan masker. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Anggota Koramil 02/Watumalang Kodim 0707/Wonosobo dipimpin Peltu Darmadi melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 dan penegakan Perda tentang wajib menggunakan masker bertempat di depan Kantor Kecamatan Watumalang, Senin (14/12).

Peltu Darmadi menyampaikan operasi ini adalah salah satu bentuk upaya yang tetap dilakukan dengan gencar dengan rutin melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan.

“Masyarakat yang melanggar penggunaan masker langsung diberhentikan dan diberikan himbauan agar menaati protokol kesehatan guna menekan angka penularan Covid-19,” tegasnya.

Pelaksanaan operasi masker ini, sambung dia, selalu mengedepankan upaya persuasif dan humanis. Dengan metode tersebut diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Mulai Disiplin

Warga Watumalang Wonosobo yang tidak pakai masker dihentikan aparat TNI. Foto : SB/Muharno Zarka

“Saat ini rata-rata masyarakat sudah jauh lebih banyak yang menggunakan masker jika keluar rumah. Hanya saja masih ada sebagian yang dalam pemakainnya tidak tepat seperti masker dikalungkan di leher,” sebutnya.

Sedangkan yang tidak lupa menggunakan masker, menurut Darmadi, jumlahnya sudah semakin kecil bila dibandingkan beberapa waktu yang lalu. Ini membuktikan masyarakat sudah faham akan pentingnya penggunaan masker.

“Sebagai apara keamanan menyadari sampai saat ini masih ditemukan orang yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Itu disebabkan beberapa hal seperti SDM yang tidak merata, alasan keluar tidak jauh dan sebagainya,” papar dia.

Untuk itu, tuturnya, sebagai aparat keamanan tidak bosan- bosan untuk selalu mengajak agar semua warga jika keluar rumah selalu memakai masker.

Muharno Zarka-Wahyu