blank
Presiden RI Jokowi, saat menanggapi tewasnya enam anggota FPI, di Bogor, Minggu (13/12/2020). Foto: antara

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Presiden RI Joko Widodo, menanggapi serius peristiwa tewasnya empat warga Sigi, dan enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Jokowi menyatakan, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan, untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Presiden Jokowi, usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi, menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Oleh karena itu Presiden menegaskan, sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum, untuk menegakkan hukum secara adil.

BACA JUGA : Dugaan Politik Uang Pilkada Empat Kabupaten di Jateng, Ditelusuri Bawaslu

”Saya tegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Presiden, usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Karena aparat hukum dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena, dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan warga, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun, dalam melakukan penegakan hukum itu.

Namun dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Ada Prosedur
”Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum,” tegas Presiden.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur, hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

”Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” lanjut Jokowi.

Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers, yakni Komandan Paspampres, Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Ant-Riyan