JEPARA(SUARABARU.ID) – Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19, Muh Ali S.Kep, M.MKes Rabu (9/12-2020) malam mengumumkan kembali 52 orang warga Jepara terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan pemeriksaan laborat. Dengan demikian total warga Jepara terkonfirmasi covid-19 mencapai 3.036 orang.
Sementara pada portal resmi Satgas Covid-19 semalam dijelaskan, dari jumlah tersebut 218 orang meninggal dunia atau 7,18 %, sebanyak 2.165 orang atau 71,31 % sembuh dan 653 orang atau 21,51 % masih dalam status positif. Dari jumlah tersebut 150 orang dirawat di rumah sakit yang terdiri luar daerah 67 orang dan rumah sakit dalam daerah sebanyak 83 orang.
Baca juga Gumuk Reco Sepakung, Bagi yang Ingin Menggelegakkan Adrenalin
Ketidaktaatan sebagian masyarakat diduga menjadi salah satu pemicu terus meningkatnya angka penyebaran covid-19 di Jepara. Disamping itu banyaknya warga terkonfirmasi covid-19 yang melakukan isolasi mandiri dirumah juga menjadi penyebab menularkan virus pada anggota keluarga yang lain.
Ubah laku jadi kunci
“Karena itu untuk melindungi warga masyarakat dari penyebvaran virus ini Peraturan Bupati No.52 Tahun 2020 tentang Pembatasaan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Covid-10 diusulkan untuk dievaluasi,” ujar Ketua Tim Ahli Satgas Penanganan Covid 19, dr Fakhrudin.
Baca juga Nepal van Java, Kampung Unik di Punggung Sumbing
Harapan kita, dengan revisi tersebut masyarakat semakin taat dengan protokol kesehatan yang intinya sebenarnya untuk melindungi warga dari penyebaran virus yang sangat berbahaya ini.
“Sebagai kebiasaan baru, memakai masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun memang tidak mudah ditumbuhkan,” ujar Fakhrudin.
Baca juga Rumah Atsiri Indonesia, Wow Kenikir Bisa Diambil Minyaknya
Oleh sebab itu perlu dukungan dari sisi penegakan disiplin dan juga dari partisipasi segenap komponen masyarakat. “Harapan kami melalui perubahan peraturan bupati tersebut dapat mendorong kita sekalian untuk bersama melakukan protokol kesehatan dengan kesadaran sendiri,” pinta Fakhrudin.
“Jika sikap abai itu terus terjadi, maka angka penyebaran covid-19 di Jepara semakin bertambah. Ubah laku menjadi lebih taat protokol kesehatan menjadi kata kunci untuk mengerem laju penyebaran covid-19,” tambahnya.
Hadepe -trs