blank
Salah satu papan baliho kosong yang sebelumnya terpajang foto Menteri Sosial Juliari P Batubara, sebelum jadi tersangka KPK. Foto: antara

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Petugas di Kementerian Sosial (Kemensos) RI, menurunkan berbagai atribut seperti baliho dan spanduk Juliari Peter Batubara, di lingkungan kementerian itu, usai penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dana bansos covid-19.

Pantauan lokasi di Jakarta, Senin (7/12/2020), salah satu baliho Juliari yang biasanya terpajang di bagian kanan depan pintu masuk Gedung Kemensos di Jalan Salemba, telah diturunkan petugas di kementerian itu.

Meskipun demikian, aktivitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian ini, tetap berjalan normal seperti biasanya. Hanya saja, hingga pukul 09.00 WIB, tamu belum diperkenankan masuk ke dalam oleh petugas yang berjaga.

BACA JUGA : Hukuman Mati Jadi Peringatan bagi Koruptor

Sekitar pukul 10.30 WIB, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, terlihat hadir di Kemensos, sebagai pejabat sementara menggantikan Menteri Sosial.

Menko PMK Muhadjir Effendy ditunjuk Presiden RI Joko Widodo, untuk menggantikan jabatan Mensos Juliari P Batubara, karena sedang dalam proses hukum di KPK.

Pada awalnya, Menko PMK Muhadjir Effendy dijadwalkan akan memberikan keterangan pers pukul 11.00 WIB kepada awak media. Namun ditunda, karena harus melaksanakan rapat internal terlebih dahulu.

Dapat Fee
Seperti diberitakan sebelumnya, Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta, Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga, Mensos Juliari menerima suap senilai Rp 17 miliar dari ‘fee‘ pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak covid-19 di Jabodetabek.

Ant-Riyan