JEPARA(SUARABARU.ID)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilkan Provinsi Jateng selama 26 hari telah melakukan proses audit awal di jajaran Pemkab Jepara. Pemeriksaan oleh tim BPK berakhir hari ini, Rabu 2/12-2020. Pemkab Jepara sendiri ingin dapat meraih opiniWajar Tan Pengecualian ( WTP ) ke-11
Dalam pemeriksaan yang bersifat internal ini untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Ada sejumlah rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.
Rabu siang tadi Sri Damarmastoeti selaku Pengendali Teknis tim pemeriksa BPK beserta tiga rekannya sempat mengadakan rapat penutupan (exit meeting). Acara tersebut bertempat di ruang kerja bupati, dan dihadiri Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
Turut mendampingi di antaranya Inspektur Jepara Akhmad Junaidi, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Lukito Sudi Asmara.
Edy Sujatmiko yang mewakili bupati menuturkan, beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh tim BPK sangat membangun. Agar jalannya pemerintahan Kabupaten Jepara tetap pada jalurnya. Pihaknya berharap hasil dari audit awal ini bisa baik seperti tahun sebelumnya.
“Kita di Jepara sama-sama berharap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Di mana pada tahun ini kesebelas kalinya secara berturut-turut,” ujarnya
Sri Damarmastoeti selaku perwakilan tim audit BPK enggan memberikan komentar apapun mengenai hasil pemeriksaan. “Maaf, kita tidak bisa memberikan statement apa-apa,” pungkasnya.
Hadepe-ua