SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Kabupaten Sukoharjo memiliki agenda resmi setiap 6 bulan yakni pembagian uang duka kepada masyarakat Sukoharjo kurang mampu yang angota keluarganya meninggal dunia.
Santunan tersebut sudah berjalan kurang lebih 9 tahun. Santunan uang duka Pemkab Sukoharjo di klaim merupakan santunan uang duka terbesar, masing-masing menerima sebesar 3 Juta Rupiah.
Pembagian santunan uang duka tahap 2 baru bisa dilaksanakan pada awal Bulan November, tepatnya tanggal 17-19 November 2020.
Karena adanya pandemi COVID-19 , pembagian uang duka yang sebelumnya di sentralkan di Pendopo Pemkab Sukoharjo menjadi di masing-masing desa. Tujuannya adalah mengurangi kerumuman akibat pembagian uang duka.
Petugas Pemasaran dan Pelayanan Bank Jateng Cabang Sukoharjo secara langsung membagi uang duka kepada masyarakat di Kabupaten Sukoharjo selama 3 hari berkeliling dari desa ke desa lain. Petugas Bank Jateng didampingi Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo serta Kepala Desa demi kelancaran pembagian uang duka.
Sukimin selaku Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo menyampaikan bahwa pembagian uang duka ini merupakan kegiatan rutin Pemkab Sukoharjo dibawah pemerintahan Bp. H. Wardoyo Wijaya, S.H.,M.H., M.M.
“Terimakasih Banyak kepada Bank Jateng yang selalu siap mensukseskan acara Pemkab Sukoharjo, ditengah keterbatasan personil tetap memberikan pelayanan terbaik untuk Sukoharjo”, katanya.
“Total masyarakat yang menerima 1.457 orang dengan total uang Rp 4.371.000.000,-”, imbuh Sukimin.
Selain itu Sukimin juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, Agus Hastono menyampaikan kesiapan Bank Jateng untuk menyalurkan uang duka mulai dari ketersediaan uang sampai dengan pembagian langsung ke masyarakat. “Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sukoharjo”, katanya.
Agus juga mengatakan,”Apabila ada kekurangan uang yang ada di amplop silahkan disampaikan kepada petugas langsung di tempat, akan kami tukar karena uang duka ini tidak ada potongan sama sekali.” Penyaluran uang duka ini berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan baik dari petugas yang menggunakan perlindungan lengkap, kursi penerima yang diberi jarak, pengukuran suhu tubuh sebelum mengikuti kegiatan.
Bank Jateng