JEPARA (SUARABARU.ID) – Kerja keras jajaran Sat Reskrim Polres Jepara akhirnya berbuah sebelum genap sepekan. Pembunuh Diyan Eko Prabowo bin Junaedi, 29 tahun, penduduk Desa Tigajuru RT 05/02 Kec. Mayong Kab. Jepara akhirnya berhasil ditangkap. Salah satu tersangka dengan inisial A ditangkap saat saat akan melarikan diri di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Sedangkankan tiga tersangka lainnya menyerahkan diri diantar orang tuanya dan Petinggi Mayong Kidul ke Polres Jepara Selasa (1 /12-2020) malam dan Rabu (2/12/2020) siang. Mereka yang kemarin malam menyerahkan diri adalah A dan A serta yang menyerahkan diri Rabu siang tadi adalah V. Keempat tersangka menurut informasi adalah penduduk Desa Mayong Kidul.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Djohan Andika yang dikonfirmasi SUARABARU.ID sesaat lalu membenarkan penangkapan keempat tersangka tersebut. Namun ia belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci. “Tunggu saja rilis lengkap kami setelah kami lakukan penyidikan,” ujarnya.
Seperti diberitakan SUARABARU.ID tanggal 26 November 2020 lalu, tukang bubut ayam itu saat ditemukan Kamis malam, 26 November 2020 tergeletak bersimbah darah ditengah sawah. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Pertama kali informasi penemuan korban didapat Nurhadi alias Blotong, penduduk Mayong Lor dari seorang laki-laki tidak dikenal yang sedang mencari kodok.
Mendapat informasi itu, Nurhadi segera memberitahu Heri Santoso, penduduk desa Tigajuru Kec. Mayong yang segera menuju ke lokasi. Heri juga mengajak tetangganya, Agus Setiadi. Akhirnya mereka menemukan Diyan Eko Prabowo tergeletak bersimbah darah di areal persawahan milik Munawar dari Desa Tigajuru.
Hadepe – ua