BLORA (SUARABARU.ID) – Hasil penyelidikan Polisi Diraja Malaysia terhadap kasus meninggalnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Blora, Jawa Tengah, Mulyani (30) dan bayinya (8 bulan), menunjukkan tidak ditemukan adanya tindak kekerasan.
Dalam berita acara (BA) yang ditandatangani Kepala Perwakilan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Penang, Malaysia, Bambang Suharto, setelah melalui proses pemeriksaan post-mortem, meninggalnya Mulyani dan bayinya tidak ada tanda-tanda kekerasan.
Berita acara dengan nomor B-00382/Penang/201130 yang diterima suarabaru.id, Selasa (1/12/2020), KJRI juga akan memulangkan suami Mulyani, Ruslin dan tiga puteranya ke Indonesia, karena bersatus undocumented (TKW-TKI illegal).
BACA JUGA 10 Tahun Tanpa Kabar, Perempuan Blora Meninggal di Malaysia
Dijelaskan dalam BA Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Penang, Malaysia, Mulyani meninggal dunia di rumahnya Kulim, Kedah. Saat meninggal, TKW asal Blora itu dalam kondisi hamil delapan bulan.
Adapun ketiga anak Mulyani, Zaskia (6), M. Ikhsan (4), dan Nur Hayati (2). Di BA yang juga ditanda tangani Arie Widia Apriliani (Petugas Komuniasi) dan Indra Primasetya (Pembuat Berita), menyebut sebelum meninggal Mulyani sempat pendarahan di kamar mandi rumahnya.
BACA JUGA: Ternyata Mulyani TKW Ilegal, Jenazah Dimakamkan di Malaysia
Jenazah Mulyani dan bayinya, Selasa (1/12/2020), telah dimakamkan di pemakaman umum kompleks Masjid Al-Huda Kilang Lama, Kulim di Kedah, didampingi sejumlah personil KJRI Penang.
Dipulangkan
Selama menjadi TKW, almarhum dan keluarganya pernah menggunakan dokumen perjalanan, namun sudah lama habis masa berlakunya. Bahkan KJRI Penang juga sudah koordinasi dengan Polri melalui Polres Blora.
“Kami juga menerima BA dari KJRI penang, semuanya tujuh lembar, dan kami sudah melaporkan ke pimpinan (Kapolres) Blora,” jelas Kapolsek Kota Blora, AKP Joko Priyono.
Selain itu, KJRI juga telah memberikan sejulah bantuan sembako, pembuatan akta kelahiran ketiga anak Mulyani, pemeriksaan kesehatan dan memantau keluarga almarhum.
Diberitakan sebelumnya, status TKW asal Blora yang meninggal di Malaysia, Mulyani, diduga pekerja ilegal. Status Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ruslin, bukan Laode Agus (38) Red, suami Mulyani ternyata juga migran ilegal.
Keluarga Mulyani di Blora berharap jenazah TKW itu bisa dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya, Blora. Namun akhirnya pihak keluarga memutuskan menyerahkan pada KJRI Penang untuk dimakamkan di Malaysia.
Mulyani adalah putra pasangan Pardjan dan Wagiyah, warga Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, TKW yang semula diketemukan meninggal dunia di Malaysia, Sabtu (22/11/2020).
Mendapat informasi TKW asal Blora meninggal di Malaysia, Kapolsek Kota Blora beresama Forkompimcam dibantu Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa melakukan penelusuran alamat kelarga berdasarkan foto dari TKI Sumar.
Penelusuran Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa membuahkan hasil, bahwa Mulyani adalah anak dari pasangan suami isteri Pardjan-Wagiyah, dan sudah sekitar 10 tahun hilang kontak dengan orang tua maupun keluarganya di Blora.
Ceritanya, sekitar 10 tahun yang lalu korban ikut suaminya asal Buton, Sulawesi Tenggara pergi ke Jakarta, setelah itu keluarga korban hilang kontak (putus komunikasi).
Korban meninggal dalam kondisi mengandung hampir sembilan bulan itu, meninggalkan tiga orang anak, satu laki laki dan dua perempuan, sedangkan suaminya diketahui bernama Ruslin.
Wahono-trs