JAKARTA, (SUARABARU.ID) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendoakan kesembuhan bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terpapar COVID-19.
“Cepat sembuh Pak Gubernur, supaya kembali bisa melayani masyarakat,” ujar LaNyalla melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
LaNyalla pun mengimbau kepada seluruh pihak yang sempat bertemu atau berinteraksi jarak dekat dengan Anies agar segera melakukan tes usap sebagai upaya pencegahan penularan.
“Pemda, khususnya dari Dinas Kesehatan harus segera bergerak melakukan tracing dan tracking. Treatment terhadap Pak Gubernur juga jangan sampai kendor meskipun Pak Anies orang tanpa gejala,” tutur LaNyalla.
Sebelumnya, Anies Baswedan terkonfirmasi Covid-19 usai menjalani tes “Polymerase Chain Reaction” (PCR) pada hari ini, padahal Gubernur DKI itu sempat tes usap atau PCR rutin dan hasilnya negatif pada Rabu (25/11).
Karena Anies sempat berinteraksi dengan Wagub DKI Ahmad Riza Patria yang terpapar Covid-19, sehingga Anies kembali tes PCR.
Sebenarnya Anies menjalani tes usap antigen dan hasilnya negatif. Namun karena beberapa hari sebelumnya Anies sempat bertemu Riza Patria untuk rapat berdua, ia kembali melakukan tes usap PCR dan hasilnya positif.
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mendoakan Wagub DKI segera pulih dari Covid-19 sehingga roda Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan normal.
“Kami dari DPD mendoakan agar Pak Anies dan Pak Wagub Riza Patria bisa segera sembuh dari virus Corona ini. Sebab masyarakat Jakarta memerlukan pimpinannya, apalagi kasus Corona di Jakarta kini kembali meningkat,” ujar LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur ini meminta masyarakat Jakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan atau 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Jika tidak terlalu penting, lebih baik tidak usah keluar-keluar dulu. Tetap berada di rumah untuk kebaikan diri sendiri dan keluarga,” ucapnya.
LaNyalla juga berharap senator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Pemprov DKI mengawasi kebutuhan masyarakat agar terpenuhi selama pandemi Covid-19.
Antara