WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pelaksanaan HUT ke-49 Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini berlangsung sederhana. Berbagai kegiatan perlombaan seperti tahun sebelumnya, ditiadakan.
Peringatan HUT ke-49 Korpri kali ini ditandai dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Wirapati dan penyerahan Dana Kesetiakawanan (DKK) Korpri bagi 97 anggota di Aula Bank Wonosobo, secara simbolis diberikan pada 3 orang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Wonosobo Eko Sutrisno Wibowo menyampaikan ASN merupakan aparatur pemerintah seperti pegawai lainnya yang memerlukan tempat menampung aspirasi, mengakomodasi kepentingan, melindungi hak-hak, menunjang kinerja dan tempat untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Hal tersebut yang menjadi salah satu latar belakang terbentuk organisasi Korpri yang memiliki tujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemandirian anggota,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Sekda Wonosobo itu.
Tujuan pembentukan Korpri tersebut, ujar dia, dipertegas dalam butir kelima Panca Prasetya Korpri, yang berbunyi menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
“Kata kesejahteraan dapat dimaknai sebagai kondisi yang berkaitan dengan kecukupan kebutuhan dan kenyamanan hidup. Sehingga dapat meningkatkan semangat kerja dan motivasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat,” ungkapnya.
Bentuk Yayasan
Eko Sutrisno juga menyampaikan peningkatan kesejahteraan anggota menjadi salah satu perhatian tersendiri bagi para pengurus Korpri. Yakni untuk senantiasa mencari jalan keluar agar keberadaan Korpri menjadi lebih bermakna bagi kesejahteraan para anggota.
Salah satu upaya yang telah ditempuh Korpri Wonosobo yakni penyelenggaraan DKK yang merupakan akumulasi investasi dari seluruh anggota Korpri pada jangka waktu tertentu. Itu dilandasi semangat kesetiakawanan yang akan diterimakan pada saat purna tugas.
“Saat ini dana DKK yang ada di Bank Wonosobo sebesar Rp 3.232.420.527. Tahun ini dana yang diterimakan bagi anggota Korpri peserta Dana Kesetiakawanan Korpri adalah Rp 3.100.000-/orang,” katanya.
Adapun jumlah penerima dana DKK tahun 2020 adalah sebanyak 97 orang dengan rincian 7 orang meninggal dunia, 2 orang pindah tugas, dan 3 pensiun dini dan 85 orang telah mencapai batas usia pensiun.
“Sehingga dana yang dikeluarkan untuk penerimaan DKK Korpri Wonosobo tahun 2020 sebesar Rp 300.700.000, meningkat dari tahun 2019 sebesar Rp 224.800.000,- dan tahun 2018 sebesar Rp 288.800.000,” tutur birokrat yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Wonosobo itu.
Pengurus Korpri Wonosobo Tri Antoro menyampaikan Korpri setempat sedang mengajukan permohonan untuk membentuk Yayasan Korpri sebagai salah satu upaya meningkatkan peran dalam memberikan pelayanan dan bantuan pada anggota.
Pengajuan akta Yayasan Korpri Wonosobo sudah sampai pada tahap pendaftaran dan permohonan di Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum dan HAM) RI.
Muharno Zarka-Wahyu