Inderalaya, BP (SUARABARU.ID) -Sambil membawa surat panggilan dan wajah penuh kekhawatiran, Irham (32) datang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir (OI), Selasa (1/12/2030), di Inderalaya.
Irham merupakan warga Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja. Ia mengaku mendapat surat panggilan dari Bawaslu OI terkait laporan pembagian kartu transformasi pertanian yang dilakukannya, beberapa waktu lalu.
Diduga, kartu transformasi pertanian itu berasal dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati OI.
“Dipanggil Bawaslu, katanya mau ditanya-tanya. Saya ini bukan lagi takut, di sananya saking takutnya mau mati. Saya cuma tukang jahit, kalau sore biasanya memang saya tidak ada pekerjaan, nah teman saya bernama YD yang meminta kartu ini dibagikan kepada kelompok tani. Sebanyak 16 kartu sudah saya bagikan. Padahal saya cuma iseng membantu membagikan malah jadi petaka, ” keluh Irham kepada wartawan, Selasa.
Irham, pria yang bekerja sebagai penjahit pakaian, mengaku kartu tersebut dibagikannya sekitar 2 atau 3 minggu lalu.
Menurut Irham, saat diperintah oleh seseorang berinisial YD untuk membagikan kartu tersebut, ia mengaku tak curiga sedikit pun dan melaksanakannya.
Sebelum membagikan kartu tersebut, Irham mengaku diupah oleh YD sebagai tanda terima kasih.
“Saya bilang ‘gimana ini uang bensin’? Terus saya dikasih Rp30 ribu dan rokok sebungkus,” katanya.
Setelah membagikan kartu transformasi pertanian kepada 16 warga di Desa Ulak Kerbau Lama, Irham mengaku kembali beraktivitas seperti biasa.
Hingga pada 30 November lalu, Irham mendapat surat panggilan dari Bawaslu Ogan Ilir, namun Irham tak memenuhi panggilan tersebut.
“Saya pikir surat dari Bawaslu itu biasa saja. Lagi pula kemarin saya sedang menghadiri hajatan saudara saya, jadi belum sempat datang,” kata dia.
Setelah mendapat surat pemanggilan kedua, Irham mulai khawatir hingga ia pun datang ke kantor Bawaslu OI di Indralaya hari ini.
Sebelumnya pada Minggu (29/11/2020) lalu, masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Selatan melalui Ketua Tim Investigasi, Yongki Ariansyah, melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada oleh paslon nomor urut 2 Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.
Laporan ke Bawaslu Ogan Ilir yakni adanya dugaan pemberian uang, hadiah, atau janji berupa pembagian kartu transformasi pertanian.
Kartu tersebut, kata Yongki, diduga dibagikan hanya untuk kepentingan politik paslon saja sebab saat ini adalah masa kampanye Pilkada Ogan Ilir.
“Kenapa tidak (membagikan kartu) saat menjadi bupati kalau benar mau membantu masyarakat Ogan Ilir?” kata Yongki.
“Di sini juga ada indikasi pidana karena sudah terjadi transaksi pada kartu itu. Namun semuanya kita serahkan pada pihak Bawaslu,” jelas Yongki.
Bawaslu Ogan Ilir sendiri telah melayangkan surat pemanggilan kepada paslon nomor urut 2, namun yang bersangkutan belum datang untuk klarifikasi.
“Pak Ilyas dan Pak Endang masih sibuk kampanye. Yang jelas, beliau berdua tetap mematuhi aturan. Nanti kami atur jadwal (memenuhi panggilan Bawaslu),” kata Ketua Tim Hukum Paslon 2, Firli Darta, saat dihubungi terpisah.
Claudia SB